Penulis: Laode Liku
TVRINews, Sulawesi Tenggara
Komisi Informasi Sulawesi Tenggara gelar malam anugerah Keterbukaan Informasi Publik terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota, organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat provinsi, dan Lembaga Vertikal yang ada di Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi komisi informasi Sulawesi Tenggara, ada empat daerah yang mendapat anugerah keterbukaan informasi publik pada kategori predikat informatif. Empat daerah tersebut yakni Kota Kendari, Bombana, Konawe Selatan, dan Kabupaten Kolaka.
Selain untuk memberikan apresiasi kepada instansi di daerah, penghargaan ini juga sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Penghargaan ini sekaligus menjadi pengakuan atas konsistensi pemerintah daerah dalam menyediakan layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, serta sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian tahun ini difokuskan pada kategori predikat, mulai dari informatif hingga tidak informatif.
Ketua Komisioner KIP Sulawesi Tenggara, Andi Ulil Amri, menjelaskan, ”Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Implementasi UU Nomor 14 tahun 2008.”
Sebagai informasi, pada monitoring dan evaluasi 2025, KIP Sultra melibatkan 82 badan publik yang juga terbagi dalam 3 kategori, yakni badan publik tingkat provinsi, PPID utama Kabupaten/Kota, serta badan vertikal atau kementerian.
Editor: Redaksi TVRINews





