PBB Sebut 12.000 Anak-Anak Palestina Terusir akibat Operasi Militer Israel

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

New York: Lebih dari 12.000 anak-anak Palestina masih hidup dalam kondisi pengungsian paksa di Tepi Barat sebagai dampak berlanjutnya operasi militer Israel di wilayah utara daerah pendudukan tersebut. Hal itu disampaikan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Minggu, 4 Januari 2026.

UNRWA menyatakan, sejak 21 Januari 2025, militer Israel melancarkan operasi berskala besar di Tepi Barat bagian utara. Operasi tersebut bermula di kamp pengungsi Jenin sebelum diperluas ke kamp Nur Shams dan Tulkarem.

Pasukan Israel memberlakukan pengepungan di tiga kamp tersebut, disertai kerusakan luas terhadap infrastruktur, rumah tinggal, serta pertokoan. Berdasarkan data resmi, kondisi itu telah memaksa sekitar 50.000 warga Palestina meninggalkan tempat tinggal mereka.

“Lebih dari 12.000 anak masih mengalami pengungsian paksa di Tepi Barat yang diduduki,” kata UNRWA dalam pernyataannya yang diunggah di platform X, dikutip dari Anadolu Agency, Senin, 5 Januari 2026.

Menanggapi situasi tersebut, UNRWA menyebut telah meluncurkan program pendidikan darurat bagi anak-anak yang mengungsi sejak Februari 2025. Program itu ditujukan untuk memastikan keberlanjutan akses pendidikan di tengah krisis kemanusiaan yang berlangsung.

Badan pengungsi tersebut menjelaskan bahwa layanan pendidikan diberikan melalui ruang belajar sementara, pengajaran daring, distribusi materi belajar mandiri, serta dukungan psikososial bagi para siswa terdampak.

UNRWA juga mencatat sekitar 48.000 anak tercatat sebagai peserta didik di sekolah-sekolah yang dikelolanya di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Di luar dampak pengungsian, kekerasan di wilayah tersebut terus meningkat. Menurut data Palestina, sedikitnya 1.105 warga Palestina, termasuk di Yerusalem Timur, tewas akibat tindakan pasukan Israel dan pemukim ilegal sejak Oktober 2023. Hampir 11.000 orang dilaporkan terluka, sementara sekitar 21.000 lainnya ditahan.

Pada Juli tahun lalu, Mahkamah Internasional dalam sebuah pendapat penting menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina melanggar hukum internasional. Pengadilan itu juga menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Baca juga:  Anak Palestina Tewas di Gaza dalam Pelanggaran Gencatan Senjata Israel


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPBD: Pergerakan tanah terus terjadi di area sinkhole Limapuluh Kota
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Saham Emiten Migas RATU & ENRG Cs Ditutup Variatif Usai Tersengat Konflik AS-Venezuela
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Produksi Jagung Nasional Diprediksi 18 Juta Ton Sepanjang 2026
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
BNPB: Tanggap Darurat Ditetapkan di Sitaro Pascabanjir Bandang
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Toyota: 2026 Harus Jadi Momentum Pemulihan Pasar Otomotif
• 16 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.