Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) mencatat persentase penduduk miskin Jatim pada Maret 2025 sebesar 3,876 juta jiwa atau sebesar 9,50 persen. Jumlah itu berkurang 106,82 ribu jiwa pada periode yang sama.
Meski tercatat mengalami penurunan, Zulkipli Kepala BPS Jatim menjelaskan besaran penduduk miskin yang jumlahnya hampir 10 persen disebut mendekati batasan kemiskinan kronis.
“Ini merupakan suatu tantangan tersendiri bagi stakeholder di Jawa Timur untuk bisa menurunkan tingkat kemiskinan lebih kecil lagi,” kata Zulkipli dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Sementara itu terkait perkembangan gini ratio atau indeks ketimpangan di Jatim mengalami penurunan sejak Maret 2021 sebesar 0,379 persen dan semakin menurun 0,371 persen pada 2022 di periode yang sama.
Namun Zulkipli menyebut, gini ratio Jatim mengalami peningkatan pada 2025 sebesar 0,016 persen menjadi 0,387.
“Kenaikan ini merupakan suatu indikasi adanya ketimpangan yang melebar dalam kurun waktu lima tahun terakhir,” ucapnya.
Kepala BPS Jatim itu menjelaskan, upaya menurunkan tingkat kemiskinan perlu dukungan kebijakan yang tepat dan dirumuskan berdasarkan analisa data yang akurat serta mendetil terkait penduduk miskin.
Oleh sebab itu perlu dilakukan telaah data penduduk miskin secara lebih mendalam terkait karakteristik penduduk miskin tersebut. Kata Zulkipli, karakteristik penduduk miskin yang harus diperhatikan yaitu terkait masalah demografi, pendidikan, kesehatan, dan perumahan.
“Karakteristik demografi penduduk miskin yang perlu ditelaah lebih mendalam meliputi jenis kelamin kepala rumah tangga, usia kepala rumah tangga, status perkawinan kepala rumah tangga, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan, akta kelahiran anak, dan bidang pekerjaan utama,” tuturnya.
BPS Jatim kemudian menganalisa sejumlah karakteristik persoalan di wilayah pedesaan dan perkotaan. Misalnya persentase kepala rumah tangga miskin dengan jenis kelamin laki-laki di perkotaan lebih sedikit dibanding di perdesaan. Sedangkan, persentase kepala rumah tangga miskin perempuan di perdesaan lebih kecil dibandingkan di perkotaan.
Kemudian berdasarkan kelompok usia, kepala rumah tangga miskin dapat dibagi dalam empat kelompok. Zulkipli menyebut usia kurang dari 30 tahun, 30–44 tahun, 45–59 tahun, dan usia 60 tahun ke atas. Kelompok usia 60 tahun ke atas tercatat cukup dominan dengan persentase mencapai 34,34 persen.
Lebih lanjut, persentase kepala rumah tangga miskin berusia 60 tahun ke atas di perkotaan sebesar 32,35 persen. Angka itu lebih rendah dibanding di perdesaan yang mencapai 35,74 persen. Zulkipli menilai, butuh pendekatan khusus dari pemerintah untuk mengentas kemiskinan berdasarkan kelompok usia.
“Kondisi ini jadi tantangan pemerintah karena kelompok usia tersebut mayoritas mulai memasuki masa tidak produktif. Ini menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan pada kelompok usia lanjut membutuhkan pendekatan dan kebijakan khusus,” ucap Zulkipli.
Selanjutnya, apabila berpatokan pada status perkawinan, kepala rumah tangga penduduk miskin di Jawa Timur didominasi oleh mereka yang berstatus kawin sebesar 83,75 persen. Disusul status cerai mati sebesar 12,63 persen, cerai hidup 2,30 persen, dan belum kawin 1,27 persen.
Dari segi karakteristik, Zulkipli menyebut status perkawinan dalam konteks kemiskinan antara wilayah perkotaan dan perdesaan relatif mirip. Namun ada perbedaan di mana kepala rumah tangga miskin berstatus belum kawin dan cerai mati di perkotaan lebih besar dibandingkan di perdesaan.
“Sementara, kepala rumah tangga miskin yang berstatus kawin lebih banyak dijumpai di wilayah perdesaan,” tuturnya.
Selanjutnya pada bidang pekerjaan penduduk miskin di Jawa Timur terlihat beragam. Zulkipli menyebut penduduk miskin paling dominan bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 55,53 persen.
“Hasil kajian karakteristik ini diharap dapat menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur,” tandasnya. (wld/saf/ipg)

