Wamenkum Jamin Tak Akan Ada Perkara Digantung Usai Berlakunya KUHAP Baru

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan KUHAP yang baru berlaku akan memberikan kepastian terhadap setiap perkara. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej memastikan tidak akan ada perkara yang digantung karena adanya kontrol yang ketat.

“Dengan KUHAP baru ini kontrolnya sangat ketat. Pertama, dengan hubungan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum. Kalau dengan KUHAP yang lama, itu bisa terjadi saling sandera perkara,” ungkap Eddy di Kantor Kemenkum, Jakarta pada Senin (5/1).

Eddy menyebutkan, dalam KUHAP sebelumnya, perkara bisa terus dioper-oper hingga tidak ada kepastian hukum.

“Jadi tidak akan ada perkara yang digantung karena ada hubungan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dan itu ada dan tertuang secara real dalam 7 pasal,” jelasnya.

Selain itu, Eddy juga menjelaskan bahwa harus ada kamera CCTV dalam proses pemeriksaan.

“Kamera pengawas itu untuk memastikan tidak ada penyiksaan, tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh penyidik terhadap, baik tersangka, korban, maupun saksi,” kata Eddy.

“Bahkan ada pasal di dalam KUHAP itu yang terakhir sekali disetujui, bahwa penyidik dan penuntut umum tidak boleh bertindak sewenang-wenang, tidak boleh bertindak yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil Piala Afrika: Pantai Gading Melenggang ke Perempat Final, Aljazair Butuh 120 Menit Tekuk Kongo
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Jalan Tak Ditutup Saat Tiang Monorel Dibongkar Pekan Depan
• 15 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Subianto Tegur Para Menteri Saat Retret, Diminta Percepat Kinerja
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
Usai Nonton Video MBG, Prabowo: Manusia Macam Mana yang Tak Tergerak Hatinya
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Waketum Golkar: Pilkada Lewat DPRD Bukan Pragmatisme Kekuasaan, tapi Ideologi
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.