Serang (ANTARA) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong enam pemerintah daerah di Provinsi Banten yang belum menerapkan manajemen talenta aparatur sipil negara agar segera mengadopsi sistem tersebut guna mempercepat pengisian jabatan secara objektif dan profesional.
Kepala BKN RI Zudan Arif Farkhrullah mengatakan dorongan itu seiring peluncuran penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang menjadi kabupaten/kota pertama di Banten untuk menjalankan sistem tersebut setelah kewenangannya dialihkan ke BKN.
"Gunanya adalah untuk memilih pejabat secara objektif berdasarkan kinerja terbaik untuk duduk dalam jabatan dalam rangka melaksanakan visi misi kepala daerah," kata Zudan di Kota Serang, Senin.
Menurut Zudan, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk meminimalkan intervensi politik dalam pengisian jabatan sekaligus memperkuat profesionalisme birokrasi karena penilaian ASN dilakukan berdasarkan rekam jejak dan capaian kinerja.
"Nah inilah yang sangat penting, gunanya adalah untuk menghindarkan intervensi politik. Kita menuju profesionalisme dan objektivitas. Siapa berkinerja terbaik dan mampu melaksanakan visi misi, itulah yang akan didudukkan dalam jabatan," ujarnya.
Zudan menjelaskan dari enam pemerintah daerah di Banten yang belum menerapkan manajemen talenta, lima daerah dijadwalkan mulai mengimplementasikan sistem tersebut pada Juni 2026. Sementara Kabupaten Serang ditargetkan lebih awal, yakni pada Februari 2026.
Baca juga: Kepala BKN: Manajemen Talenta ASN mampu intervensi kepentingan politik
Ia menyebutkan BKN menargetkan seluruh pemerintah daerah di Banten dapat menerapkan manajemen talenta pada tahun ini, sehingga Banten berpeluang menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem tersebut secara menyeluruh.
"Saya senang banget. Artinya tahun ini kita targetkan 100 persen seluruh Banten bisa menerapkan manajemen talenta. Kalau ini bisa diwujudkan, ini akan jadi satu-satunya di Indonesia," kata Zudan.
Terkait daerah yang belum menerapkan, Zudan menegaskan tidak ada sanksi khusus. Namun, pemerintah daerah yang belum mengadopsi sistem tersebut dinilai akan dirugikan dari sisi waktu dan biaya pengisian jabatan.
"Kalau yang belum menerapkan, ya mereka rugi sendiri. Karena untuk memilih pejabat butuh waktu panjang dan biayanya tinggi. Dengan manajemen talenta, prosesnya bisa lebih cepat dan jauh lebih efisien," tegasnya.
Baca juga: Kemendikdasmen luncurkan sistem Manajemen Talenta, cegah ASN titipan
Dari sisi pengawasan, BKN memastikan penerapan manajemen talenta akan dipantau melalui sistem digital terintegrasi, yakni ASN Digital dan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SI-MATA).
"Jadi, kita by system. Pergerakan kariernya akan tampak dan termonitor di BKN," ujar Zudan.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan manajemen talenta menjadi alat strategis bagi kepala daerah dalam mengelola ASN sebagai penopang utama jalannya pemerintahan dan pelaksanaan program prioritas daerah.
Menurut Andra, sistem tersebut membantu kepala daerah memahami rekam jejak dan kapasitas ASN secara objektif, mengingat keterbatasan mengenal seluruh pegawai secara personal.
"Dengan manajemen talenta ini, ada kolom-kolomnya, ada kamar-kamarnya, sehingga kita bisa tahu mereka pernah berkarier di jabatan apa dan seterusnya. Jadi, saya mendukung semua kepala daerah untuk segera memproses penerapan manajemen talenta di wilayah masing-masing," kata Andra.
Baca juga: BKN optimistis manajemen talenta perkuat tata kelola kepemerintahan
Kepala BKN RI Zudan Arif Farkhrullah mengatakan dorongan itu seiring peluncuran penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang menjadi kabupaten/kota pertama di Banten untuk menjalankan sistem tersebut setelah kewenangannya dialihkan ke BKN.
"Gunanya adalah untuk memilih pejabat secara objektif berdasarkan kinerja terbaik untuk duduk dalam jabatan dalam rangka melaksanakan visi misi kepala daerah," kata Zudan di Kota Serang, Senin.
Menurut Zudan, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk meminimalkan intervensi politik dalam pengisian jabatan sekaligus memperkuat profesionalisme birokrasi karena penilaian ASN dilakukan berdasarkan rekam jejak dan capaian kinerja.
"Nah inilah yang sangat penting, gunanya adalah untuk menghindarkan intervensi politik. Kita menuju profesionalisme dan objektivitas. Siapa berkinerja terbaik dan mampu melaksanakan visi misi, itulah yang akan didudukkan dalam jabatan," ujarnya.
Zudan menjelaskan dari enam pemerintah daerah di Banten yang belum menerapkan manajemen talenta, lima daerah dijadwalkan mulai mengimplementasikan sistem tersebut pada Juni 2026. Sementara Kabupaten Serang ditargetkan lebih awal, yakni pada Februari 2026.
Baca juga: Kepala BKN: Manajemen Talenta ASN mampu intervensi kepentingan politik
Ia menyebutkan BKN menargetkan seluruh pemerintah daerah di Banten dapat menerapkan manajemen talenta pada tahun ini, sehingga Banten berpeluang menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem tersebut secara menyeluruh.
"Saya senang banget. Artinya tahun ini kita targetkan 100 persen seluruh Banten bisa menerapkan manajemen talenta. Kalau ini bisa diwujudkan, ini akan jadi satu-satunya di Indonesia," kata Zudan.
Terkait daerah yang belum menerapkan, Zudan menegaskan tidak ada sanksi khusus. Namun, pemerintah daerah yang belum mengadopsi sistem tersebut dinilai akan dirugikan dari sisi waktu dan biaya pengisian jabatan.
"Kalau yang belum menerapkan, ya mereka rugi sendiri. Karena untuk memilih pejabat butuh waktu panjang dan biayanya tinggi. Dengan manajemen talenta, prosesnya bisa lebih cepat dan jauh lebih efisien," tegasnya.
Baca juga: Kemendikdasmen luncurkan sistem Manajemen Talenta, cegah ASN titipan
Dari sisi pengawasan, BKN memastikan penerapan manajemen talenta akan dipantau melalui sistem digital terintegrasi, yakni ASN Digital dan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SI-MATA).
"Jadi, kita by system. Pergerakan kariernya akan tampak dan termonitor di BKN," ujar Zudan.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan manajemen talenta menjadi alat strategis bagi kepala daerah dalam mengelola ASN sebagai penopang utama jalannya pemerintahan dan pelaksanaan program prioritas daerah.
Menurut Andra, sistem tersebut membantu kepala daerah memahami rekam jejak dan kapasitas ASN secara objektif, mengingat keterbatasan mengenal seluruh pegawai secara personal.
"Dengan manajemen talenta ini, ada kolom-kolomnya, ada kamar-kamarnya, sehingga kita bisa tahu mereka pernah berkarier di jabatan apa dan seterusnya. Jadi, saya mendukung semua kepala daerah untuk segera memproses penerapan manajemen talenta di wilayah masing-masing," kata Andra.
Baca juga: BKN optimistis manajemen talenta perkuat tata kelola kepemerintahan



