Emiten pengangkutan batu bara PT RMK Energy Tbk (RMKE) menyatakan bakal ketiban berkah imbas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel). Lewat aturan terbaru yang dikeluarkan, Gubernur Sumsel melarang kendaraan tambang melewati jalan umum per 1 Januari 2026.
Head Investor & Public Relations RMK Energy, Julius Caesar Samosir, menyampaikan kebijakan Pemprov terkait pembatasan penggunaan jalan umum justru berpotensi menjadi katalis positif bagi RMKE. Hal ini lantaran perusahaan telah menyelesaikan pembangunan hauling road khusus sejak tahun lalu.
“Jalan hauling road ini yang memang sudah kami siapkan sebelum larangan penggunaan jalan umum ini siap dieksekusi 2026,” kata Julius ketika dihubungi Katadata.co.id, Senin (5/1).
Hauling road adalah jalan khusus yang dibangun untuk aktivitas pengangkutan hasil tambang, seperti batu bara, dari area tambang menuju fasilitas berikutnya (stockpile, stasiun muat, pelabuhan, atau terminal khusus).
Sebelumnya beredar tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INTRUKSI/DISHUB/2025 terkait kewajiban penggunaan jalan khusus pertambangan bagi kendaraan angkutan batu bara di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam instruksi tersebut menegaskan bahwa seluruh kendaraan pengangkut batu bara tidak lagi diperbolehkan menggunakan jalan umum dan diwajibkan beralih ke jalan khusus pertambangan, seiring percepatan pembangunan infrastruktur pendukung. Kebijakan ini menetapkan mulai 1 Januari 2026, angkutan batu bara dilarang melintasi jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten.
Selain mengoptimalkan hauling road, emiten penyedia jasa logistik batu bara terintegrasi itu terus memperluas basis pelanggannya menjelang akhir 2025. RMKE menjalin kerja sama pengangkutan batu bara dengan pelanggan baru, PT Menambang Muara Enim (MME).
Sebelumnya, RMKE juga telah melayani dua pelanggan baru sepanjang 2025, yakni PT Wiraduta Sejahtera Langgeng (WSL) dan PT Duta Bara Utama (DBU) yang berlokasi di Muara Enim. Kerja sama strategis itu meliputi layanan logistik batu bara secara terintegrasi, mulai dari pengangkutan melalui fasilitas hauling road, pemuatan di Stasiun Muat Gunung Megang, hingga proses pemuatan ke kapal tongkang (barge loading).
Tak hanya itu, pengangkutan perdana untuk MME telah direalisasikan pada Desember 2025. Kerja sama tersebut memiliki potensi volume angkutan hingga 1 juta ton per tahun dan diperkirakan akan meningkatkan volume operasional sekaligus berkontribusi signifikan terhadap pendapatan segmen jasa RMKE pada 2026.



