Natalius Pigai: Kementerian HAM Minim Terlibat Susun KUHP, Tapi Saya Akui Penyusunnya Hebat

disway.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, membuat pengakuan mengejutkan terkait proses penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sempat menuai polemik di masyarakat.

Secara blak-blakan, Pigai menyebut bahwa keterlibatan kementeriannya dalam menggodok aturan tersebut sebenarnya sangat minim.

BACA JUGA:Pasal KUHP Baru Bisa Jerat Pelaku Kumpul Kebo? Simak Penjelasan Menkum

BACA JUGA:Alasan Mengejutkan Ruben Amorim Dipecat Manchester United Setelah 14 Bulan Konflik Internal

Namun, alih-alih melontarkan kritik negatif, Pigai justru memberikan apresiasi tinggi kepada tim penyusun undang-undang tersebut.

Menurutnya, meskipun Kementerian HAM tidak terlibat penuh, hasil akhir KUHP tetap mencerminkan semangat perlindungan hak asasi manusia yang kuat.

​"Jujur Itu Tidak Menyakitkan"

​Pernyataan ini bermula saat Pigai dihujani pertanyaan oleh awak media mengenai Pasal Penghinaan Presiden yang dianggap mengancam kebebasan berpendapat.

BACA JUGA:Laporan Polisi Mandek? Ini Cara Baru 'Paksa' Penyidik Kerja Lewat Praperadilan!

Dengan gaya bicaranya yang lugas, Pigai meminta izin untuk berbicara jujur mengenai dapur penyusunan regulasi tersebut.

​"Boleh saya jujur enggak? Saya ngomong jujur ini. Partisipasi Kementerian HAM dalam penyusunan KUHP itu rendah, tidak banyak ya. Sekali saja kami diundang di DPR," ungkap Pigai di hadapan para wartawan, Senin 5 Januari 2026.

Meski absen di banyak sesi pembahasan, Pigai mengaku terkejut sekaligus kagum saat membaca draf final setelah ditetapkan. Ia menilai konten-konten di dalamnya justru sarat akan nilai kemanusiaan.

​"Saya harus fair menilai. Meskipun kami tidak terlibat full, tapi saya apresiasi mereka yang menyusun ini. Mereka orang yang paham HAM, sehingga konten-kontennya mengandung nilai hak asasi manusia. Berarti hebat dong yang menyusunnya," tambahnya sambil tersenyum.

​Pigai menekankan bahwa dalam implementasinya, pasal tersebut merupakan delik aduan.

BACA JUGA:Polisi Kini Diawasi Kamera CCTV Saat Periksa Saksi di KUHAP Baru: Tak Ada Lagi Intimidasi dan Penyiksaan!

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bernardo Tavares Pimpin Latihan Perdana, Fokus Analisis Karakter Pemain Persebaya
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 188, Hari Ini Selasa 6 Januari 2026: Ketakutan Harry dan Janji Aqeela Hadapi Segalanya Bersama
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
6 Proyek Hilirisasi Groundbreaking Bulan Ini, Ada Pengganti LPG!
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pesan Prabowo ke Menteri: Tinggalkan Ego Sektoral, Kerja Cepat dan Cerdas
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Diding Boneng Cerita soal Sakit Asma yang Diidapnya: Sudah Tiga Tahun
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.