Kata Menkum soal Nasib Kasus yang Sudah Berjalan Saat KUHP-KUHAP Baru Berlaku

detik.com
2 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut sejumlah aparat penegak hukum (APH) sudah siap penerapan KUHP dan KUHAP baru. Supratman menyebut, jika ada kasus yang tengah diusut di tengah perubahan undang-undang, akan digunakan aturan yang paling menguntungkan.

"Itu kan kalau terkait dengan hukuman, kalau ada perubahan undang-undang, maka yang dipakai adalah yang paling menguntungkan. Yang paling menguntungkan," kata Supratman dalam konferensi pers di Kemenkum, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan AI Digunakan untuk Pemeriksaan Kasus Pidana

Supratman menyebut sudah ada juga surat edaran dari Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Mahkamah Agung terkait proses penanganan perkara yang ada. Proses dalam penggunaan hukum acara yang lama juga telah dibuatkan petunjuk oleh instansi penegak hukum masing-masing.

"Jadi salah satu ketentuan dan asas hukum itu. Kalau ada, dan ini juga sudah surat edaran Pak Kapolri, Jaksa Agung, MA sama, bagaimana proses penanganan pada saat sebelum berlakunya undang-undang ini prosesnya sudah berjalan di masing-masing," kata dia.

"Terkait dengan kasus-kasus yang sementara berjalan, sementara masih menggunakan proses hukum acara yang lama ya, itu sudah dibuat petunjuknya terkait dengan hal tersebut," tambahnya.

Baca juga: Pakai KUHP Baru, Pembunuh Anak Politikus PKS Terancam Penjara Seumur Hidup




(ial/whn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Minta PKB Diawasi, Adi Prayitno: Ini Semacam Kode Keras
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Istana Pastikan Gaji Hakim Ad Hoc Bakal Naik
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
KJP Plus Tahap II Cair Bertahap per 5 Januari 2026, Segera Cek Rekening Bank!
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Doktif Ungkap 3 Produk yang Dijual dr. Richard Lee yang Kini Ditetapkan sebagai Tersangka, Kerugian Capai Ratusan Miliar
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Benny K Harman Tegas Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD: Buat UU Pilkada yang Lebih Baik
• 11 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.