Niat Qodho Sholat Dzuhur: Tata Cara, Hukum, dan Bacaan Lengkap

mediaindonesia.com
2 hari lalu
Cover Berita

SHOLAT lima waktu merupakan kewajiban mutlak bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Namun, sebagai manusia, terkadang seseorang dihadapkan pada situasi tak terduga seperti ketiduran atau lupa yang menyebabkan terlewatnya waktu sholat.

Dalam kondisi tersebut, syariat Islam memberikan solusi melalui mekanisme qodho. Secara spesifik, artikel ini akan membahas mengenai niat qodho sholat Dzuhur, tata cara pelaksanaannya, serta hukum-hukum yang melingkupinya agar ibadah kita tetap sah dan diterima oleh Allah SWT.

Memahami tata cara mengganti sholat atau qadha sangatlah krusial. Hal ini dikarenakan sholat adalah tiang agama yang tidak boleh ditinggalkan begitu saja. Kewajiban untuk melaksanakan sholat pada waktunya telah ditegaskan dalam Al-Qur'an, salah satunya dalam Surat An-Nisa ayat 103, yang menyatakan bahwa sholat adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang beriman.

Hukum Mengqodho Sholat

Sebelum masuk ke bacaan niat, penting untuk memahami landasan hukumnya. Para ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan sholat fardhu, baik karena alasan syar'i (seperti tertidur atau lupa) maupun karena kelalaian (sengaja), wajib menggantinya atau mengqodhonya. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

"Barangsiapa yang lupa sholat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia sholat apabila ia ingat." (HR. Muslim)

Perbedaan mendasar terletak pada dosa. Jika meninggalkan sholat karena udzur syar'i (lupa atau tertidur tanpa disengaja), maka tidak ada dosa baginya. Namun, jika meninggalkan sholat karena malas atau sengaja hingga waktu habis, ia berdosa besar dan wajib bertaubat serta segera mengqodho sholat tersebut.

Bacaan Niat Qodho Sholat Dzuhur

Niat adalah rukun sholat yang menentukan sah atau tidaknya ibadah. Dalam konteks qodho, lafal niat harus menyertakan status qodho'an (sebagai ganti) untuk membedakannya dengan sholat ada'an (sholat pada waktunya). Berikut adalah bacaan niat qodho sholat Dzuhur lengkap dalam bahasa Arab, Latin, dan terjemahannya.

1. Niat Qodho Sholat Dzuhur Sendiri (Munfarid)

Jika Anda melaksanakan sholat pengganti ini sendirian, berikut adalah niatnya:

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلهِ تَعَالَى

Latin: Ushallii fardhazh-Zhuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku berniat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat sebagai ganti (qodho) karena Allah Ta'ala."

2. Niat Qodho Sholat Dzuhur sebagai Imam

Apabila qodho dilakukan secara berjamaah dan Anda bertindak sebagai imam:

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى

Latin: Ushallii fardhazh-Zhuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an imaaman lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku berniat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat sebagai ganti (qodho) menjadi imam karena Allah Ta'ala."

3. Niat Qodho Sholat Dzuhur sebagai Makmum

Jika Anda mengikuti imam yang juga sedang mengqodho sholat Dzuhur:

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Latin: Ushallii fardhazh-Zhuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an ma'muuman lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku berniat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat sebagai ganti (qodho) menjadi makmum karena Allah Ta'ala."

Tata Cara Pelaksanaan Qodho Sholat Dzuhur

Secara umum, gerakan dan bacaan sholat qodho sama persis dengan sholat pada waktunya (ada'). Yang membedakan hanyalah niat dan waktu pelaksanaannya. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Membaca Niat: Ucapkan niat qodho sholat Dzuhur (seperti di atas) di dalam hati bersamaan dengan Takbiratul Ihram.
  2. Takbiratul Ihram: Mengangkat kedua tangan sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
  3. Membaca Doa Iftitah, Al-Fatihah, dan Surat Pendek: Sama seperti sholat biasa. Anda bisa membaca ayat-ayat pendek atau panjang dari Al-Qur'an, misalnya Surat Al-Ikhlas.
  4. Rukuk, Iktidal, Sujud, dan Duduk di Antara Dua Sujud: Lakukan dengan tuma'ninah.
  5. Tasyahud Awal dan Akhir: Dilakukan pada rakaat kedua dan keempat.
  6. Salam: Mengakhiri sholat dengan menoleh ke kanan dan ke kiri.
Waktu Pelaksanaan dan Urutan (Tertib)

Kapan sebaiknya sholat qodho dilakukan? Para ulama berpendapat bahwa sholat yang terlewat harus segera diganti begitu teringat atau begitu bangun dari tidur. Tidak boleh menunda-nunda pelaksanaannya tanpa alasan yang syar'i.

Bolehkah Mengqodho Dzuhur di Waktu Ashar?

Sangat boleh, bahkan wajib jika baru teringat di waktu Ashar. Terkait urutannya (tertib), mayoritas ulama Syafi'iyah menganjurkan untuk mendahulukan sholat yang terlewat (qodho) sebelum sholat yang hadir (ada'), asalkan waktu sholat yang hadir masih lapang.

Contoh kasus: Anda bangun tidur dan menyadari belum sholat Dzuhur, sementara saat itu sudah masuk waktu Ashar.

  • Jika waktu Ashar masih panjang: Sebaiknya kerjakan Qodho Dzuhur terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan sholat Ashar. Hal ini demi menjaga urutan waktu sholat (tertib).
  • Jika waktu Ashar sudah sempit: Jika dikhawatirkan waktu Ashar akan habis jika digunakan untuk sholat Dzuhur dulu, maka wajib mendahulukan sholat Ashar (sholat pemilik waktu) agar tidak kehilangan dua waktu sholat sekaligus. Setelah sholat Ashar selesai, barulah melaksanakan Qodho Dzuhur.
Tips Agar Tidak Meninggalkan Sholat

Meskipun qodho adalah solusi, seorang Muslim tidak boleh menggampangkan meninggalkan sholat. Berikut beberapa tips untuk menjaga sholat tepat waktu:

  • Memasang alarm ganda di ponsel untuk setiap waktu sholat.
  • Meminta bantuan keluarga atau teman untuk membangunkan jika sedang tidur.
  • Menyegerakan tidur malam agar bisa bangun subuh atau tidak kesiangan sholat lainnya.
  • Selalu memohon perlindungan Allah agar dijauhkan dari sifat lalai.

Demikianlah panduan lengkap mengenai niat qodho sholat Dzuhur beserta tata cara dan hukumnya. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam menyempurnakan ibadah wajib sehari-hari. (Z-4)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Pemerintah Bangun Kampung Haji di Makkah
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
MKMK Periode 2026 Dilantik, Formasi Tidak Berubah
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Manohara Tak Ingin Lagi Disebut Mantan Istri Pangeran Kelantan
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Petani Cilebar Apresiasi Kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap Swasembada Pangan
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Disdukcapil Makassar Catat 50 Kasus Penipuan Data Kependudukan, Warga Diimbau Hati-hati. Begini Modusnya
• 9 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.