Jakarta, tvOnenews.com - Aksi militer Amerika Serikat (AS) yang melakukan invasi ke Venezuela serta menangkap Presiden Nicolas Maduro memicu kecaman keras.
Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Darmansjah Djumala, menegaskan bahwa langkah sepihak Washington tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Djumala menjelaskan bahwa tindakan AS telah melanggar Piagam PBB, khususnya Pasal 2 ayat 4, yang melarang penggunaan kekerasan atau ancaman militer terhadap kemerdekaan politik dan kedaulatan negara lain.
"Ini artinya tindakan AS yang menyerang secara militer dan unilateral (tanpa mandat PBB), dan bahkan menangkap (Presiden) Nicolas Maduro dan istrinya untuk dibawa dan diadili di Amerika Serikat sudah menabrak rambu-rambu hukum yang diatur oleh PBB secara terang-terangan," tegas Djumala dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Mantan Duta Besar RI untuk Austria ini menilai wajar jika negara-negara seperti Rusia, China, dan Iran merespons keras tindakan tersebut.
Ia memprediksi gelombang protes diplomatik akan terus bermunculan dalam beberapa hari ke depan, seiring dengan rencana sidang darurat Dewan Keamanan PBB.
Lebih jauh, Djumala memperingatkan dampak ngeri dari tindakan unilateralisme AS ini.
Menurutnya, serangan ke Caracas menciptakan preseden buruk di mana kekuatan militer bisa digunakan secara sewenang-wenang tanpa izin internasional. Hal ini dikhawatirkan akan ditiru oleh negara-negara besar lainnya di kawasan yang berbeda.
Ia mencontohkan, Rusia bisa saja menggunakan alasan serupa untuk melegitimasi pendudukannya di Ukraina atau Eropa Timur.
Begitu pula dengan potensi China memperkuat klaim koersif atas Taiwan, atau Arab Saudi yang melanjutkan intervensinya di Yaman.
Sebagai solusi atas ketidakpastian global ini, Djumala mengajak Indonesia dan komunitas internasional untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam berdiplomasi.
"Oleh karena itu, Indonesia bersama masyarakat internasional dapat terus menggaungkan perlunya dikedepankan metadiplomasi (diplomasi berbasis nilai) dalam membangun tata dunia di masa depan. Indonesia memiliki pusaka metadiplomasi, yaitu diplomasi berbasis nilai kemanusiaan, dialog, keadilan dan kerjasama, yang kesemuanya itu terkandung dalam Pancasila," urainya.




