Sekuritisasi SDA dan Sekaratnya Demokrasi Kita

katadata.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Awan gelap menyelimuti ruang sipil Indonesia di penghujung 2025. Bagaimana tidak di akhir Desember 2025 justru ditutup dengan adanya teror terhadap warga sipil yang berani mengkritik penyelenggara negara terkait bencana ekologi di Pulau Sumatra. Serangkaian aksi teror itu menimpa aktivis Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik dan figur publik seperti Sherly Annavita dan DJ Donny. Pelaku teror mengirimkan pesan bahwa kritik terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) kini telah menjadi wilayah berbahaya bagi warga sipil.

Bangkai ayam yang dikirim ke rumah aktivis dan vandalisme terhadap mereka yang bersuara di media sosial bukan sekadar aksi premanisme jalanan. Itu adalah indikasi makin menyusutnya ruang sipil di Indonesia. Menyusutnya ruang sipil adalah konsekuensi dari paradigma pengelolaan SDA yang berpijak pada paradigma sekuritisasi SDA.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, paradigma sekuritisasi SDA makin menguat. Wacana sekuritisasi SDA terus dibangun di ruang publik oleh Presiden Prabowo Subianto sendiri. “Saya kira ke depan kita juga harus tambah tanam kelapa sawit. Nggak usah takut apa itu namanya membahayakan deforestation,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musrenbangnas di Gedung Bappenas, Jakarta, pada akhir 2024 silam. 

Di pertengahan Desember 2025, pada saat rapat percepatan pembangunan Papua di Istana Negara (16/12), Presiden Prabowo Subianto kembali memproduksi wacana terkait sekuritisasi SDA. Ia memberikan arahan untuk menanam sawit di Papua dengan tujuan mencapai swasembada energi. Arahan Presiden Prabowo Subianto ini seperti mengesampingkan bencana ekologi yang terjadi di Pulau Sumatra. 

Sekuritisasi SDA adalah sebuah pendekatan pembangunan yang menempatkan ekstraksi SDA, menjadi masalah keamanan nasional yang mendesak. Dalam kacamata ini, SDA bukan sebagai ekosistem alam yang harus dilestarikan, melainkan sekedar aset keamanan yang harus dijaga dengan pendekatan militeristik. Konsekuensinya, kelestarian lingkungan sering kali dianggap sebagai beban yang harus dikesampingkan. 

Paradigma sekuritisasi SDA sebenarnya juga pernah dipakai oleh pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun. Paradigma Orde Baru itu justru berhasil mengubah kekayaan alam Indonesia menjadi kutukan daripada sebuah berkah. Ironisnya, Presiden Prabowo Subianto cenderung mempertahankan paradigma usang Orde Baru itu.

Seperti di era Orde Baru, pengelolaan SDA di Indonesia dibungkus dengan narasi ketahanan. Kini narasi itu dibungkus dengan istilah swasembada energi dan pangan. Hal itu jelas terlihat hampir pada setiap pidato Presiden Prabowo, yang melabeli perkebunan sawit skala besar, sebagai bagian dari aset nasional yang harus dijaga pemerintah daerah, polisi dan militer. Padahal perkebunan sawit skala besar jelas merupakan aset korporasi swasta.

Dalam paradigma sekuritisasi, ketika SDA ditetapkan sebagai masalah keamanan nasional, pemerintah cenderung merasa memiliki legitimasi untuk menggunakan langkah-langkah luar biasa (extraordinary measures). Akibatnya, kritik terhadap buruknya tata kelola SDA di Pulau Sumatra, yang memicu bencana ekologi, dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas keamanan nasional. Ini terlihat jelas dengan tindakan represif militer membubarkan aksi demonstrasi masyarakat sipil Aceh yang mendesak penetapan status bencana nasional. Pembubaran aksi demonstrasi warga sipil oleh tentara jelas serangan nyata terhadap demokrasi. 

Alasan militer membubarkan aksi demonstrasi itu karena peserta aksi membawa bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Padahal, jika ditelisik lebih dalam, alasan itu hanya sekedar melegitimasi tindakan represi militer terhadap warga sipil. Bagaimana tidak, jika warga sipil Aceh ingin merdeka tentu mereka tidak akan mengakui pemerintah Indonesia, sehingga tidak perlu pula menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pemerintah pusat menetapkan bencana nasional di Aceh. Ketika warga Aceh masih menuntut kepada pemerintah pusat, itu artinya mereka masih mengakui bahwa Aceh masih menjadi bagian dari Republik Indonesia. Tapi paradigma usang sekuritisasi SDA telah membutakan mata hati para penyelenggara negara.

Penciptaan Chilling Effect di Ruang Sipil

Tak berselang lama dari keterlibatan militer dalam membubarkan aksi demonstrasi warga sipil Aceh itu, aktivis Greenpeace Indonesia dan dua figur publik mendapatkan teror di ruang privatnya. Pelaku teror terhadap ketiga pengkritik pemerintah itu memang belum tentu pihak militer atau polisi, tapi teror itu telah menciptakan chilling effect di ruang sipil. Chilling effect adalah sebuah kondisi yang membuat masyarakat sipil menjadi takut bersuara karena risiko keamanan pribadi.

Pemerintah harus segera mengklarifikasi posisi mereka terhadap aksi-aksi teror terhadap warga sipil yang mengakibatkan chilling effect. Pembiaran terhadap intimidasi aktivis dan influencer hanya akan mempertegas asumsi publik bahwa negara memang sengaja memelihara represi demi mengawal paradigma usang sekuritisasi SDA.

Bencana ekologi di Pulau Sumatra adalah bukti otentik bahwa ada salah urus dalam pengelolaan SDA. Pendekatan sekuritisasi yang hanya berorientasi pada ekstraksi SDA telah terbukti gagal selama Orde Baru berkuasa. Selama ini, pendekatan usang itu telah mewariskan kerusakan alam bagi generasi mendatang. Bila kemudian kritik masyarakat sipil terhadap pendekatan usang itu dijawab dengan intimidasi dan kekerasan maka itu adalah bentuk pengingkaran terhadap realitas lapangan.

Mengembalikan Daulat Rakyat atas SDA

Bencana ekologi yang terjadi di ketiga provinsi tersebut membuktikan bahwa sekuritisasi SDA, telah menciptakan kerentanan ekologi. Kita tidak boleh lupa bahwa Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kemakmuran elite ekonomi politik, yang kebetulan dekat dengan pusat kekuasaan. Jika publik yang mengingatkan adanya salah urus pengelolaan SDA itu justru mendapatkan teror, maka kita sedang bergerak menuju otoritarianisme ekologis.

Demokrasi yang sehat memerlukan keberanian untuk mendengar suara rakyat sepahit apapun itu. Jika kritik terhadap penanganan bencana saja ditanggapi dengan bangkai ayam dan ancaman fisik, maka kita patut bertanya, untuk siapa sebenarnya tata kelola SDA ini dibangun? Untuk melindungi warga dari bencana, atau untuk melindungi kekuasaan elite ekonomi dan politik dari koreksi? Pengelolaan SDA harus dikembalikan sebagai mandat kesejahteraan. Untuk itulah paradigma sekuritisasi SDA sudah saatnya diakhiri.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Minta 5.700 Desa Sudah Teraliri Listrik Tahun Ini
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Wujudkan Asta Cita, Sekolah Rakyat Jadi Kunci Entaskan Kemiskinan
• 5 jam laludetik.com
thumb
Gempa Besar M6,5 Guncang Melonguane Sulut
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Banjir Halmahera Rendam Ratusan Rumah, Lumpur dan Potongan Kayu Ikut Terbawa Arus
• 12 jam laludisway.id
thumb
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
• 18 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.