Ikuti Perintah KDM, Cirebon Babat Tanaman Sawit, Ganti dengan Mangga

republika.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan mengganti pohon kelapa sawit yang ditanam di Kecamatan Pasaleman dengan komoditas mangga. Penggantian itu sebagai tindak lanjut terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang melarang penanaman sawit.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

Bupati Cirebon Imron dalam keterangannya di Cirebon, Senin, mengatakan pemerintah daerah telah meninjau langsung lokasi penanaman sawit yang sempat menjadi perhatian publik. Peninjauan ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang akan ditempuh pemerintah daerah.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga
  • Ini Alasan Dokter Tompi Mengapa Panjdi tak Semestinya Sindir Fisik Gibran Jadi Candaan di Mens Rea
  • Saat Saudi Cegah Aksi Duet UEA-Israel di Yaman
  • Harapan yang Terbit dari Balik Lumpur Sekolah

“Hari ini kami, melakukan diskusi bersama unsur TNI dan DPRD karena ada SE dari Pak Gubernur yang melarang penanaman sawit di Jabar,” katanya.

Ia menuturkan dari hasil peninjauan sementara, luas lahan yang telah ditanami sawit di Kecamatan Pasaleman, Cirebon baru sekitar 2,5 hektare dengan jumlah 400 batang.

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

Adapun total lahan, kata dia, untuk penanaman sawit mencapai 6,5 hektare, namun sebagian masih berupa rencana dan belum direalisasikan.

Imron menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jabar, dan menindaklanjutinya di tingkat kabupaten.

“Saya kira ini masih kecil. Dengan adanya edaran Gubernur Jabar, kami dari Kabupaten Cirebon mendukung penuh,” ujarnya.

Ia memastikan dalam waktu dekat, pemerintah daerah bakal mengganti komoditas sawit dengan tanaman yang dinilai lebih sesuai dengan karakter wilayah Pasaleman, Cirebon.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mahkamah Konstitusi Siap Proses Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru, Pemerintah Sambut Baik
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Emotional Availability, Kemampuan untuk Hadir Secara Emosional dalam Hubungan
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Ada soal Aura Kasih, Ini Pernyataan RK Usai Resmi Cerai dari Atalia Praratya
• 15 jam laluinsertlive.com
thumb
Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak: Pengacara Anak Riza Chalid Sebut Jaksa Gagal Buktikan Dakwaan
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
PBB Sebut Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasiona, 75 Orang Tewas
• 6 menit lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.