DEPOK, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan oleh anggota TNI AL berinisial M yang menewaskan WAT (24) dan DN (39) luka berat di Tapos, Kota Depok, mengungkap fakta baru.
Hal itu mulai terungkap saat sekelompok orang yang mengatasnamakan perwakilan korban mendatangi Mapolres Metro Depok, Kota Depok, Senin (5/1/2026) siang.
Pantauan Kompas.com di lokasi, massa mayoritas berbaju putih dan serban di kepala tampak mendatangi kantor Satreskrim Polres Metro Depok.
Mereka menyerukan protes terkait penanganan kasus yang menewaskan WAT di Sukatani, Tapos, Depok, Jumat (2/1/2026).
Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Penganiayaan Pria Oleh Prajurit TNI AL di Depok
Sejumlah aparat kepolisian sudah berjaga di sekitar massa, terlihat berjaga dan memastikan aksi protes tetap kondusif di lingkungan Polres.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penganiayaan, penganiayaan anggota TNI AL, wrap up, usut tuntas kasus, Korban Tewas di Depok, dugaan transaksi narkoba&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNi8wODM1MzI4MS9mYWt0YS1iYXJ1LXByaWEtdGV3YXMtZGlhbmlheWEtcHJhanVyaXQtdG5pLXBlbGFrdS1sYWluLWRhbi1kdWdhYW4=&q=Fakta Baru Pria Tewas Dianiaya Prajurit TNI: Pelaku Lain dan Dugaan Transaksi Narkoba§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Beberapa orang meneriakkan harapannya agar kasus yang menimpa korban bisa diusut tuntas dan pelaku dihukum setimpal.
Kuasa hukum korban, Aziz Talalu menjelaskan, kehadirannya bersama massa menyoroti tempat kejadian perkara (TKP) yang disebut belum dibatasi garis pembatas polisi.
Menurut dia, kasus yang menimpa korban seharusnya bisa ditangani meski tanpa adanya delik aduan.
“Ini bukan delik aduan, ini delik biasa. Semestinya di TKP pelaku itu sudah di police line dulu, untuk memastikan jangan sampai ada barang bukti yang dihilangkan,” ucap Aziz pada orasinya, Senin.
Di samping itu, Aziz meminta adanya penanganan yang cepat untuk menangkap salah satu pelaku lainnya.
Baca juga: Selain Prajurit TNI AL, Terduga Pelaku Lain Muncul di Kasus Penganiayaan Pria di Depok
Setelahnya, aparat perlahan menggiring massa ke area depan Polres dan mencoba meredakan amarah mereka.
Dugaan pelaku lainUsai massa menggeruduk, perwakilan kuasa hukum korban membuat laporan polisi (LP) yang menyebut terlapor selain Serda M.
Terduga pelaku disebutkan merupakan warga di tempat kejadian perkara (TKP) berinisial K dan beberapa rekan lainnya.
“Yang kami laporkan terkait dengan kasus pembunuhan terhadap WAT, terjadi pada hari Jumat tanggal 2 Januari 2026. Yang kita laporkan adalah pelakunya lebih daripada satu orang,” ucap Kuasa Hukum Syarif Hasan Salampessy, Senin (5/1/2026).
Pelaporan didasari setelah melihat adanya perkembangan pada M, anggota TNI AL yang sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi militer.




