Dalam struktur Nahdlatul Ulama, Jabatan Rais Aam bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan simbol marwah dan otoritas tertinggi. Sebagai pemimpin tertinggi di jajaran Syuriyah, Rais Aam adalah pengambil keputusan strategis yang menentukan arah gerak jam'iyah dalam merespons dinamika zaman. Oleh karena itu, memilih Rais Aam bukan soal figuritas atau popularitas ("siapa"), melainkan ketegasan pada standar kualifikasi ("kriterianya").
Pemilihan dan penentuan kriteria Calon Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan proses krusial yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Kriteria ini sangat penting karena Rais Aam adalah simbol marwah, pemimpin spiritual, otoritas tertinggi, dan pengambil kebijakan strategis organisasi. Mungkin inilah kriteria ideal yang mencakup empat pilar fundamental: Alim, Faqih, Zahid, serta Paham dan Berpengalaman dalam Organisasi.
1. Alim (Berwawasan Luas)
Rais Aam memegang peran sentral dalam menentukan kebijakan strategis organisasi yang mencakup berbagai aspek kehidupan, tidak hanya keagamaan, tetapi juga sosial, politik, dan ekonomi umat. Kedaulatan NU terletak pada otoritas keilmuan para ulama Syuriyah, dipimpin oleh Rais Aam. Kemampuan untuk merumuskan pandangan keagamaan (fatwa) yang kokoh berdasarkan manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) sangat diperlukan untuk menjaga akidah dan tradisi NU di tengah dinamika global.
Kebijakan strategis PBNU saat ini harus adaptif terhadap akselerasi realitas yang dinamis. Seorang Rais Aam perlu memahami isu-isu politik nasional dan internasional, serta tantangan ekonomi keumatan (seperti pemberdayaan UMKM melalui Lembaga Perekonomian NU). Wawasan luas ini memastikan keputusan organisasi relevan, kontekstual, dan memberikan kemaslahatan bagi umat secara menyeluruh.
2. Faqih (Ahli Fikih/Pemahaman Mendalam)
Kemampuan faqih (pemahaman mendalam terhadap hukum Islam) memungkinkan Rais Aam untuk menguraikan masalah-masalah kompleks (bahtsul masail) dan menghasilkan keputusan hukum yang mengikat (memutus dan mengikat, sesuai makna Ahlul Halli wal Aqdi) bagi warga NU. Karena, keputusan Rais Aam memiliki bobot legitimasi keagamaan yang kuat. Kemampuan ber-faqih menjamin keputusan tersebut tidak bertentangan dengan syariat dan prinsip-prinsip NU.
Mengapa faqih sangat penting? Karena Syuriyah memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan strategis yang meliputi bidang politik, ekonomi, hingga sosial keagamaan. Tanpa kedalaman ilmu, kebijakan yang diambil berisiko kehilangan landasan syar'i dan kontekstualitas.
Dalam masalah ekonomi keumatan atau sikap politik organisasi, Rais Aam harus mampu melakukan istinbath al-hukm (penggalian hukum) yang relevan, memastikan bahwa setiap langkah NU selalu membawa maslahat publik dan tetap dalam koridor Ahlussunnah wal Jama'ah.
3. Zahid (Zuhud dalam Perspektif Modern)
Kriteria Zahid sering disalahpahami sebagai sikap menjauhi harta. Dalam perspektif modern, Zahid bagi seorang pemimpin adalah kondisi di mana dunia ada di genggaman tangan, namun tidak di dalam hati. Mengapa penting? Rais Aam akan berhadapan dengan berbagai kepentingan kekuasaan dan korporasi. Jika hatinya terpaut pada dunia, integritas organisasi akan tergadai.
Seorang Zahid bisa saja kaya raya, namun kekayaannya digunakan sebagai instrumen perjuangan (dakwah), bukan untuk memperkaya diri. Ia mudah memberi dan tidak mudah disuap oleh kepentingan sesaat. Inilah benteng utama marwah PBNU.
Kriteria zahid sangat fundamental karena Rais Aam adalah pemimpin spiritual dan simbol marwah (kehormatan) organisasi. Sifat zahid menjamin Rais Aam bebas dari pengaruh pragmatisme politik atau kepentingan finansial yang dapat mengganggu objektivitas dan netralitas dalam pengambilan keputusan strategis. Ini menjaga integritas spiritual dan moral pimpinan tertinggi NU.
4. Paham Adrt/Perkum dan Berpengalaman Organisasi
NU adalah organisasi massa Islam terbesar di Indonesia dengan struktur yang rapi dari pusat hingga ranting dan anak ranting. Rais Aam memimpin rapat harian Syuriyah dan memberikan arahan strategis kepada Tanfidziyah (pelaksana harian).
Sebagai otoritas tertinggi, Rais Aam harus memahami mekanisme organisasi. Kepemimpinan spiritual harus bersinergi dengan manajemen organisasi (Tanfidziyah). Tanpa pengalaman organisasi, kebijakan Syuriyah bisa jadi sulit diimplementasikan atau justru menciptakan disharmoni internal.
Karena itu, pengalaman organisasi diperlukan untuk memastikan roda jam'iyah (organisasi) berjalan efisien dan efektif, serta memahami AD/ART secara mendalam.Pemahaman akan dinamika internal dan eksternal organisasi membantu Rais Aam menjaga arah dan keseimbangan organisasi, serta memastikan komunikasi yang efektif antara Syuriyah dan Tanfidziyah.
Antara Rais Aam NU dan Rahbar di IranMenarik untuk membandingkan mekanisme ini dengan sistem di Iran, di mana terdapat lembaga Ahlul Halli wal Aqdi (dalam konteks Iran disebut Majlis-e Khobregan atau Majelis Ahli) yang bertugas memilih dan mengawasi Rahbar (Pemimpin Agung).
Persamaanya, keduanya menekankan bahwa pemimpin tertinggi haruslah seorang yang memiliki kualifikasi keilmuan agama tertinggi (Mujtahid/Faqih). Di Iran, Rahbar adalah otoritas politik dan spiritual tertinggi, mirip dengan posisi Syuriyah sebagai pengendali kebijakan strategis di NU.
Perbedaannya, jika di Iran kriteria tersebut bersifat formal-konstitusional negara, di NU, kriteria ini adalah kontrak moral dan kultural yang menjaga independensi ulama dari intervensi kekuasaan. Keduanya sama-sama mengakui bahwa nasib umat tidak boleh diserahkan kepada sembarang orang, melainkan kepada mereka yang memiliki "kedalaman ilmu" dan "kesucian hati".
Bagi seluruh warga Nahdliyin, sangat penting untuk memahami bahwa keberlangsungan PBNU bergantung pada kualitas pemimpinnya, bukan sekadar latar belakang keturunan atau kedekatan politik. Saat proses pemilihan berlangsung melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), fokus utama haruslah: "Apakah calon ini memenuhi kriteria Alim, Faqih, Zahid, dan Organisasi?"
Jika kriteria tersebut terpenuhi, maka siapa pun yang terpilih akan menjadi "paku bumi" yang kokoh bagi NU. Rais Aam yang ideal adalah mereka yang mampu membawa NU menjadi organisasi yang tidak hanya besar secara kuantitas, tapi juga berwibawa secara moral dan cerdas secara strategis di panggung global. Wallahu'alam bishawab.
Penulis Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.
(zap/zap)




