Indonesia kini berada di atas China dan India yang belum memiliki lembaga regulator mandiri dengan status WLA.
IDXChannel—Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) resmi meraih status WHO Listed Authority (WLA) dari World Health Organization (WHO). Status ini menandai pengakuan atas sistem dan tata kelola kelembagaan.
Dengan mengantongi status WLA, BPOM mendapatkan pengakuan tertinggi dari komunitas global terhadap kematangan, kredibilitas, dan keandalan sistem regulasi obat dan makanan di Indonesia.
“Status WLA adalah pengakuan dunia terhadap sistem. Ini hasil kerja kolektif seluruh insan BPOM dan dukungan negara dalam membangun pengawasan obat dan makanan yang independen, kredibel, dan berbasis sains,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).
Penilaiannya dilakukan melalui evaluasi yang sangat ketat dan komprehensif. Aspek yang dinilai mencakup tata kelola kelembagaan, fungsi regulasi inti, integritas dan independensi pengambilan keputusan, transparansi, hingga konsistensi kinerja jangka panjang.
Dengan status WLA, BPOM RI bergabung dalam jejaring terbatas otoritas regulator dunia yang menjadi rujukan internasional dalam pengawasan obat, vaksin, dan produk kesehatan. Posisi ini menempatkan Indonesia sejajar dengan regulator mapan dari berbagai negara maju.
Pencapaian ini menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat strategis dalam peta regulasi kesehatan global. BPOM Indonesia kini berada pada level yang sama dengan otoritas regulator kelas dunia seperti Amerika Serikat (FDA), Inggris (MHRA), dan Jepang (PMDA).
Lebih dari itu, Indonesia kini berada di atas China dan India yang belum memiliki lembaga regulator mandiri dengan status WLA.
“Indonesia tidak lagi hanya menjadi pengguna standar global, tetapi dipercaya untuk ikut menjaga, memperkuat, dan mengembangkan standar tersebut. Ini merupakan amanah besar sekaligus tanggung jawab global,” ujarnya.
Menurutnya, pengakuan WLA memberikan dampak strategis bagi diplomasi kesehatan Indonesia.
Selain memperkuat posisi Indonesia di forum kesehatan global, status ini membuka peluang besar bagi penguatan kemandirian obat dan vaksin nasional, peningkatan daya saing industri farmasi dalam negeri, perluasan ekspor produk kesehatan, serta penguatan ketahanan rantai pasok kesehatan nasional dan regional.
Lebih lanjut, Taruna menekankan bahwa status WHO Listed Authority bukanlah titik akhir, melainkan mandat berkelanjutan.
BPOM, tutur dia, dituntut untuk terus menjaga integritas kelembagaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh kebijakan regulasi tetap berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat.
“Prestasi sejati seorang regulator bukanlah pengakuan hari ini, melainkan kepercayaan yang terjaga dari waktu ke waktu. BPOM akan terus bekerja secara profesional, objektif, dan berbasis sains demi melindungi masyarakat serta menjaga kepercayaan dunia internasional,” tuturnya.
Hingga Desember 2025, jejaring WHO Listed Authority mencakup 41 otoritas regulator dari 39 negara, termasuk Amerika Serikat melalui US Food and Drug Administration (FDA), Kanada (Health Canada), Inggris (MHRA), Jepang (PMDA), Australia (TGA), Republik Korea (MFDS), Singapura (HSA), serta European Medicines Regulatory Network yang mewakili 30 negara anggota Uni Eropa.
Sebagai negara berpendapatan menengah pertama yang berhasil meraih status WHO Listed Authority untuk lembaga regulator mandiri, Indonesia membuktikan bahwa kapasitas regulasi kelas dunia dapat dibangun melalui komitmen nasional, konsistensi kebijakan, dan kepemimpinan institusional yang kuat.
Capaian ini sekaligus menegaskan peran Indonesia sebagai aktor penting dalam menjaga mutu, keamanan, dan ketersediaan produk kesehatan di tingkat global.
Keuntungan Indonesia dengan Status WLAAdapun, keuntungan Indonesia meraih status WLA diantaranya;
1. Pengakuan Internasional
Negara-negara yang tercantum dalam WLA diakui memiliki sistem dan standar regulasi yang diterima secara internasional tertinggi di dunia. Dengan demikian, produk dari negara-negara tersebut dapat memasuki pasar global dengan lebih mudah.
2. BPOM sebagai Otoritas Rujukan
Hasil evaluasi BPOM menjadi rujukan bagi negara lain, sehingga menempatkan Indonesia sebagai reliance country sesuai dengan pedoman WHO. Hal ini memungkinkan akses pasar internasional yang lebih cepat bagi produk Indonesia.
3. Penguatan Ekonomi
Peningkatan produksi dalam negeri mendukung kemandirian obat dan vaksin, sekaligus meningkatkan ketersediaan produk untuk ekspor. Kedua aspek ini berkontribusi pada penguatan ekonomi Indonesia.
4. Peningkatan Reputasi
Semakin memperkuat reputasi Indonesia di tingkat global, karena Indonesia akan menjadi negara berkembang pertama yang memperoleh status WLA.
5. Standar Penentu Global
BPOM Indonesia menjadi standar penentu dan diplomasi kesehatan dunia (global).
(Nadya Kurnia)



