Reli saham emiten nikel berlanjut pada Selasa (6/1/2026), seiring menguatnya harga komoditas logam acuannya di pasar global.
IDXChannel – Reli saham emiten nikel berlanjut pada Selasa (6/1/2026), seiring menguatnya harga komoditas logam acuannya di pasar global dan munculnya ekspektasi pengetatan pasokan dari Indonesia sebagai produsen utama dunia.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.23 WIB, saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) melambung 10,85 persen ke Rp1.635 per unit. Dalam sepekan, saham ini terbang 35,80 persen.
Kemudian, saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) terkerek 8,05 persen ke Rp1.275 per unit, PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) mendaki 7,59 persen, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) tumbuh 4,00 persen.
Tidak hanya itu, saham PT Harum Energy Tbk (HRUM) melompat 3,23 persen, PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) naik 2,69 persen, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) terapresiasi 2,02 persen, PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) 1,96 persen, dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) 0,89 persen.
Pengamat pasar modal Michael Yeoh menjelaskan prospek saham nikel seiring rencana Indonesia sebagai produsen utama dunia untuk memangkas pasokan demi mendorong harga.
Michael mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi menjadi katalis positif bagi sektor nikel. “Saat ini harga nikel LME sendiri sudah menyentuh kenaikan 12-13 persen year to date (YtD),” katanya, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, jika tren kenaikan harga tersebut mampu berlanjut, dampaknya akan terasa langsung pada kinerja keuangan emiten.
Dari sisi teknikal, Michael Yeoh menilai sejumlah saham nikel mulai menunjukkan perbaikan pola pergerakan harga. “INCO dan MBMA memiliki pola reversal yang memiliki upside cukup baik,” imbuh dia.
Kabar terbaru, mengutip pemberitaan media daring, Senin (5/1), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan relaksasi sementara bagi pemegang izin usaha pertambangan untuk tetap menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, perusahaan tambang yang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026-nya telah disetujui sebelum berlakunya ketentuan baru tetap diwajibkan melakukan penyesuaian dan mengajukan RKAB ulang.
Namun, apabila penyesuaian tersebut sudah diajukan tetapi belum memperoleh persetujuan hingga akhir periode berjalan, perusahaan masih diperbolehkan menggunakan RKAB lama sebagai acuan sementara.
Relaksasi ini disertai pembatasan, yakni kegiatan produksi maksimal hanya boleh mencapai 25 persen dari rencana produksi 2026. Ketentuan sementara tersebut berlaku hingga 31 Maret 2026.
Harga nikel dunia melanjutkan tren penguatan. Pada perdagangan Senin (5/1/2026), harga nikel spot di London Metal Exchange (LME) naik sekitar 1,1 persen ke level USD17.003 per ton. Kenaikan ini kembali membawa harga nikel ke posisi tertinggi dalam sekitar sembilan bulan terakhir.
Penguatan harga tersebut dinilai sejalan dengan sentimen pasar yang berkembang belakangan ini.
Menurut pemberitaan media, Indonesia, sebagai produsen nikel terbesar dunia, memberi sinyal akan menahan laju pasokan guna menjaga stabilitas harga di pasar global. Wacana pengendalian suplai ini memperkuat ekspektasi pelaku pasar bahwa tekanan oversupply dapat berkurang ke depan.
Sejalan dengan narasi tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, dikutip Stockbit, pemerintah membuka peluang untuk menurunkan angka produksi bijih nikel nasional pada 2026. Produksi tahun depan disebut berpotensi ditetapkan di bawah 300 juta ton, lebih rendah dibandingkan perkiraan realisasi produksi 2025 yang diperkirakan mencapai sekitar 319 juta ton.
Sebagai catatan, target produksi bijih nikel nasional untuk 2025 sendiri sebelumnya ditetapkan sekitar 220 juta ton.
Tri menjelaskan, terdapat perbedaan antara target produksi nasional yang ditetapkan pemerintah dengan kuota produksi yang tertuang dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan tambang.
Dalam praktiknya, kuota produksi yang disetujui melalui RKAB kerap lebih besar dibandingkan target produksi nasional.
Rencana penyesuaian produksi ini dipandang pasar sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan kembali permintaan dan pasokan nikel, sekaligus memberikan ruang bagi harga untuk tetap bertahan di level yang lebih sehat.
“Kenaikan harga nikel berpotensi memberikan sentimen positif jangka pendek bagi emiten di sektor nikel, seperti INCO, NCKL, MBMA, DKFT, dan NICL, karena berpotensi meningkatkan kenaikan harga jual rata-rata (average selling price/ASP) dan margin laba perseroan,” ujar Investment Analyst Stockbit Theodorus Melvin, Selasa (6/1/2026).
Sebelumnya, mengutip Trading Economics, Indonesia, sebagai produsen nikel terbesar dunia, mengusulkan pengurangan produksi nikel sebesar 34 persen dalam anggaran 2026.
Langkah ini ditempuh untuk merespons kekhawatiran atas kelebihan pasokan serta peringatan dari pelaku tambang terkait penurunan kadar bijih.
Kebijakan tersebut menjadi upaya terbaru untuk menekan surplus, menyusul ekspansi besar-besaran sektor nikel setelah Indonesia melarang ekspor bijih pada 2020.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga berencana merevisi formula harga acuan bijih nikel, termasuk kemungkinan memisahkan produk sampingan seperti kobalt serta menerapkan royalti. Kebijakan ini berpotensi semakin memperketat pasokan.
Analis menilai pembatasan produksi tersebut akan menopang harga, terutama di saat harga nikel masih berada di dekat biaya produksi (production cost) di sejumlah wilayah pertambangan utama. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.




