Residivis Spesial Pencurian di Palopo Kembali Dibekuk

harianfajar
1 hari lalu
Cover Berita

FAJAR, PALOPO- Terduga pelaku pencurian sepada motor merek CRF ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polres Palopo   yang dipimpin oleh Dantim Resmob Aiptu Ronald Effendi,  Minggu 4 Januari 2026.


Pelaku ditangkap  di Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, dini hari. Tak hanya mencuri sepeda motor, pelaku juga beberapa kali melakukan pencurian di rumah-rumah warga, kios-kios hingga mencuri ayam.


Pelaku berinisial DB (27) ini juga seorang residivis.


Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan beberapa laporan polisi yang terjadi di wilayah hukum Polres Palopo.


“Setelah menerima sejumlah laporan terkait kasus curanmor dan curat, tim Resmob Satreskrim Polres Palopo langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Palopo.


Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui terduga pelaku berinisial DB (27). Tim kemudian melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku hingga pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, diperoleh informasi bahwa pelaku sedang melintas di jalan poros Walenrang.


Tim Resmob selanjutnya bergerak menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor CRF warna merah milik Haikal di Jalan Tupai, Kota Palopo.


Pelaku melakukan aksinya dengan cara melihat sepeda motor yang tidak dikunci leher atau stang, kemudian mendorongnya ke tempat sepi dan menyambung kabel hingga motor dapat menyala.


Pelaku juga mengakui melakukan percobaan pencurian 1 unit sepeda motor CRF merah milik Andrian Supardi di Jalan Benteng Lorong 3, Kota Palopo, dengan modus yang sama. Namun karena motor tidak dapat menyala, pelaku meninggalkannya di samping rumah warga.


Aksi serupa juga dilakukan terhadap sepeda motor milik Ruli Aditya di lokasi yang sama, di mana motor tersebut didorong ke dalam kos, namun ditinggalkan karena tidak berhasil dinyalakan.


Selain pencurian kendaraan bermotor, pelaku juga melakukan pencurian di rumah kosong milik Welsi di Perumahan Hartaco, Kota Palopo, dengan cara merusak pintu utama dan mengambil 2 sepeda lipat, gitar listrik, tabung gas, cincin emas seberat 4 gram, serta sepatu merek NB.


Pelaku juga melakukan pencurian di rumah Arshal di Jalan Benteng Lorong 3, Kota Palopo, dengan cara memanjat pagar dan masuk melalui pintu yang dirusak, kemudian mengambil 2 tabung gas 3 kg serta uang tunai sebesar Rp200.000.


Tidak hanya itu, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian handphone di Jalan Dr. Ratulangi, tepatnya di depan Kuburan Cina, Kota Palopo.


Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menawarkan stiker ke rumah-rumah warga dan mengambil 1 unit iPhone 12 Pro Max milik Muh. Albar yang diletakkan di atas meja.
Aksi pencurian handphone serupa juga dilakukan terhadap korban lainnya di lokasi yang sama.


Selain kasus-kasus tersebut, pelaku mengakui telah melakukan beberapa pencurian di kios-kios serta pencurian ayam di wilayah hukum Polres Palopo.


Dari hasil kejahatannya, barang curian dijual dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari serta membeli narkoba.
Kasi Humas Polres Palopo menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis.


“Pelaku ini diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan curat, dan telah empat kali menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palopo,” ungkapnya.


Saat ini, Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo masih melakukan pengembangan terhadap pelaku guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam TKP lain serta melengkapi barang bukti.


Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(shd)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BI Ungkap Alasan Ganti JIBOR Jadi INDONIA Mulai 2026
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sedia Payung! BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Bakal Turun Hujan Ringan Hari ini 7 Januari 2026
• 22 jam laludisway.id
thumb
Ketum PKR Soroti Kedaulatan Rakyat yang Kian Tergerus, Hanya Jadi Jargon Politik
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Kuasa Hukum Sebut Anrez Adelio Panik saat Tahu Icel Hamil, Bantah Minta Gugurkan
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Dirjen Anggaran Kemkeu Isa Rachmatarwata Divonis Lebih Ringan dalam Kasus Jiwasraya
• 11 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.