Bareskrim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Gelondongan Kayu Saat Banjir Sumut

detik.com
2 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Tertenru (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara terkait kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) saat bencana banjir. Sudah ada tersangka dalam kasus gelondongan kayu ini.

"Sudah (ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka)" kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Gelondongan Kayu Saat Banjir Sumut

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak Bareskrim Polri melakukan gelar perkara bersama dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Irhamni belum merinci pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, gelondongan-gelondongan kayu saat banjir Sumatera ini menimbulkan sorotan terkait kerusakan lingkungan. Aparat negara pun terlibat menelusuri asal-usul kayu gelondongan di banjir Sumatera.

Di Garoga dan Anggoli, polisi mengusut dugaan tindak pidana lingkungan hingga pencucian uang terkait kasus itu.

"Kami terapkan tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang, sekaligus nanti pertanggungjawaban perorangan ataupun korporasi," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: Rakor di Aceh, Dasco Tegaskan Bencana Sumatera Penanganan Skala Nasional

Irhamni menjelaskan pihaknya mendalami satu korporasi perihal kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang menghantam kawasan Tapanuli di Sumatera Utara (Sumut). Diduga kayu-kayu itu berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS.

Perusahaan itu diduga tak patuh terhadap Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dalam pembukaan lahan. Pembukaan lahan diduga telah dilakukan sejak tahun lalu.

"Kurang lebih, kalau sesuai keterangan, setahun yang lalu. Tetapi kami coba dengan bukti-bukti, ada dokumen, perencanaan dan sebagainya, kami coba teliti lagi," tutur Irhamni.




(idn/idn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cuan Datang Berlimpah! Kondisi Finansial Zodiak 9 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Murray harus absen minimal sebulan akibat cedera pergelangan kaki
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Serangan Udara Koalisi Arab di Yaman Tewaskan 20 Orang, Termasuk Perempuan dan Anak-anak
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Awas! Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila Lewat Grok AI Bisa Dipidana
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian WNA Spanyol Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
• 20 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.