Konflik Belum Usai, Kamboja Tuduh Thailand Caplok Desa Perbatasan

genpi.co
1 hari lalu
Cover Berita

GenPI.co - Kamboja menuduh Thailand telah menguasai sebuah desa perbatasan yang disengketakan.

Tuduhan tersebut disampaikan Kamboja dengan menyebut tindakan Thailand sebagai upaya aneksasi wilayah.

Sengketa perbatasan yang telah berlangsung puluhan tahun ini kembali memanas tahun lalu dan sempat meletus menjadi bentrokan militer.

Pertempuran pada Desember lalu dilaporkan menewaskan puluhan orang dan memaksa lebih dari satu juta warga mengungsi di kedua sisi perbatasan.

Kamboja dan Thailand menyepakati gencatan senjata pada 27 Desember dengan komitmen membekukan pergerakan pasukan dan menghentikan bentrokan selama tiga pekan.

Namun, Menteri Informasi Kamboja Neth Pheaktra menyebut militer Thailand justru mulai melakukan aneksasi ilegal wilayah Kamboja, khususnya di Desa Chouk Chey.

"Pasukan Thailand merusak bangunan sipil, memasang kawat berduri, dan mengibarkan bendera nasional Thailand di wilayah yang disengketakan," ujarnya, dilansir AFP, Senin (5/1).

Dia mengatakan Kamboja tidak akan mengakui perubahan garis batas, apa pun yang terjadi.

Peta yang dirilis Kementerian Informasi Kamboja menunjukkan kehadiran militer Thailand di wilayah yang diklaim Phnom Penh sebagai bagian dari kedaulatannya.

Pasukan Thailand disebut telah bergerak hingga sekitar 750 meter dari garis batas versi Kamboja.

Di sisi lain, militer Thailand membantah tudingan tersebut.

Dalam pernyataannya, Thailand menyebut wilayah yang mereka kuasai merupakan bagian dari Thailand yang sebelumnya "diduduki" pasukan dan warga sipil Kamboja.

Thailand juga menolak laporan media yang menyebut adanya penggunaan kekerasan untuk merebut wilayah Kamboja.

Thailand mengatakan kendali dan pengawasan mereka saat ini masih berada di wilayah Thailand sesuai garis batas operasional. (*)

Lihat video seru ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Heboh Video Pandji Pragiwaksono Diduga Hina Wapres Gibran, Mahfud MD Sebut sang Komika Tak Bisa Dijerat Hukum
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Kejati Bengkulu Tuntaskan 51 Perkara Korups Sepanjang 2025: Kasus Batu Bara hingga Perjadin DPRD
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
• 6 menit lalusuara.com
thumb
Pengakuan Paddy Pimblett Sebelum UFC 324: Lebih Berhasrat Lawan Ilia Topuria daripada Justin Gaethje
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Astra Serahkan 35 Unit Ambulans untuk Mendukung Layanan Kesehatan Masyarakat
• 15 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.