KOMPAS.TV - Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menuntaskan 51 perkara korupsi dengan menetapkan 49 tersangka. Dari penanganan kasus tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,4 triliun.
Sejumlah perkara menonjol turut diungkap, di antaranya kasus korupsi pertambangan batu bara yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun. Selain itu, kasus korupsi pendapatan asli daerah di pusat perbelanjaan serta korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu juga berhasil diselesaikan.
Kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu tersebut dibahas dalam program Jurnal Nusantara bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Viktor Antonius Saragih.
Baca Juga: Terbukti Korupsi Jiwasraya, Eks Pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara
#bengkulu #kejaksaan #korupsi #kejatibengkulu
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- bengkulu
- kejati bengkulu
- kejaksaan
- korupsi
- hukum
- noads





