Kejati Bengkulu Tuntaskan 51 Perkara Korups Sepanjang 2025: Kasus Batu Bara hingga Perjadin DPRD

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menuntaskan 51 perkara korupsi dengan menetapkan 49 tersangka. Dari penanganan kasus tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,4 triliun.

Sejumlah perkara menonjol turut diungkap, di antaranya kasus korupsi pertambangan batu bara yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun. Selain itu, kasus korupsi pendapatan asli daerah di pusat perbelanjaan serta korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu juga berhasil diselesaikan.

Kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu tersebut dibahas dalam program Jurnal Nusantara bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Viktor Antonius Saragih.

Baca Juga: Terbukti Korupsi Jiwasraya, Eks Pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara

#bengkulu #kejaksaan #korupsi #kejatibengkulu

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bengkulu
  • kejati bengkulu
  • kejaksaan
  • korupsi
  • hukum
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Program MBG di Papua sudah melayani 7.000 penerima manfaat
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Gibran Bersiap Tinjau Korban Banjir Kalimantan Selatan
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pandji Pragiwaksono Komika Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Maybank Marathon 2026 Siap Digelar Agustus di Bali
• 18 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.