Seluruh R2 hingga R4 Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Terendah Rp 750 Ribu

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh honorer R2 hingga R4 diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Gajinya bervariasi, terendah pun dpatok Rp 750 ribu per bulan.

Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Sutrisno mengungkapkan, honorer R2, R3, dan R4 Dinas Pendidikan kabupaten Banyumas telah menerima SK PPPK paruh waktu pada Senin, 5 Januari 2026.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Berita Buruk, Kekhawatiran PPPK Paruh Waktu Terjadi, BKN Buka Suara

Mereka juga sudah menandatangani surat perjanjian kerja. Dalam surat tersebut tertera besaran gaji PPPK paruh waktu.

Untuk tendik, kata Sutrisno, nominal gaji masih di bawah standar upah minimum kabupaten (UMK) Rp 2,3 juta per bulah.

BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Rendah dari Honorer, Banyak yang Kaget

PPPK paruh waktu tendik R2 dan R3 digaji Rp 1.250.000, sedangkan R4 digaji Rp 750 ribu.

Bagaimana dengan guru PPPK paruh waktu? Sutrisno menyebutkan, R2 dan R3 digaji Rp 1.950.000 per bulah, sedangkan R4 dibayar Rp 1 juta.

BACA JUGA: 3.924 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Talenrang: Kami Bangga kepada Kalian Semua

"Jadi, gaji guru dan tendik standarnya lebih rendah dibandingkan dinas lainnya di kabupaten Banyumas," kata Sutrisno kepada JPNN, Selasa (6/1/2026).

PPPK paruh waktu dl organisasi perangkat daerah (OPD) selain Dinas Pendidikan, ujar Sutrisno, gajinya setara UMK Banyumas. Ada juga yang dibayar Rp 2,1 juta dan Rp 2,2 juta, sehingga hampir mendekati UMK.

Walaupun gajinya lebih rendah dibandingkan OPD lainnya, Sutrisno dan kawan-kawannya mengapresiasi pemda karena sudah mengangkat 4 ribuan PPPK paruh waktu.

Dia berharap ke depan ada regulasi supaya bisa dialihkan ke PPPK penuh waktu, apalagi SK PPPK paruh waktu dihitung per 1 Oktober 2025. Untuk surat perjanjian kerja TMT 1 Januari 2026.

"Saya mewakili teman-teman berharap PPPK paruh waktu di Dinas Pendidikan bisa mendapatkan gaji seperti OPD lainnya. Selain itu, kami berharap regulasi PPPK paruh waktu ke penuh waktu tahun ini terbit karena kontrak kami selesai tahun 2026 juga," pungkas Sutrisno. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gandeng Startup, Bandara Juanda Hadirkan Layanan Transportasi Ramah Lingkungan
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Putus Kontak dengan Ibu Kandung, Manohara: Saya Tumbuh dengan Penyiksaan
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Densus 88: Paham Ekstremisme Dikemas Video-Meme Pikat Anak Agar Tertarik
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Ditolak Warga Serang, Sampah Tangsel Dialihkan ke Cileungsi
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
2026 Mau Ganti Paspor? 6 Negara Ini Gampang Kasih Kewarganegaraan
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.