Liputan6.com, Jakarta - Anggota TNI menarik perhatian majelis hakim saat sidang dakwaan terhadap Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop Chromebook.
Hal itu terasa aneh, sebab baru pertama kali dalam persidangan sipil ada anggota TNI dihadirkan tanpa perintah hakim dan bukan sebagai pihak yang terlibat dalam persidangan.
Advertisement
Menurut TNI, keberadaan mereka atas kordinasi dan sinergitas yang diminta oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. Menjawab klaim tersebut, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Riono Budisantoso mengatakan bahwa mereka hadir sebagai bagian dari pengamanan terhadap jaksa.
"Yang saya tahu pengamanan dari TNI sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dalam hal dari penilaian risiko terdapat kebutuhan untuk itu," ujar Riono kepada awak media, Selasa, (6/1/2026).
Riono menjelaskan, pengamanan prajurit TNI tidak hanya berlaku di persidangan, tetapi juga dalam kegiatan Kejaksaan yang memerlukan keterlibatan militer.
"Bukan saja persidangan tapi juga kegiatan lain dalam rangka pelaksanaan tugas atau fungsi Kejaksaan," ungkap dia.



