Nama Rieke Diah Pitaloka Tiba-Tiba Muncul dalam Perkara Dugaan Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara, Apa Hubungannya?

disway.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Nama Rieke Diah Pitaloka, masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pratiik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Diketahui bahwa posisi Rieke sebagai Ketua Dewan Penasihat Ade Kuswara, yang berperan sebagai memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui konstruksi perkara. Menurutnya, hal itu penting untuk membuat terang perkara yang tengah ditangani KPK.

BACA JUGA:Kasus Suap Ijon, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi Ade Kuswara CS

"Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan tentu penyidik terbuka untuk melakukan pembanggilan kepada siapa saja guna melengkapi informasi maupun bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang," ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 5 Januari 2026.

Budi menegaskan bahwa dalam penanganan perkara, KPK akan menelusuri seluruh pihak yang diduga mengetahui alur dan peristiwa tindak pidana korupsi guna penyidikan yang komprehensif dan objektif.

Sebagai informasi, Rieke Diah Pitaloka ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025 yang ditandatangani pada 11 April 2025.

BACA JUGA:Doa Warga Tambun Bekasi di Malam Tahun Baru 2026 Jakarta: Indonesia Jauh dari Bencana

Meski peluang pemeriksaan terbuka, KPK mengakui hingga saat ini belum ada jadwal pemanggilan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini.

"Sampai dengan saat ini belum ada pemeriksaan tersebut," kata Budi.

Namun demikian, KPK menegaskan pintu pemeriksaan tetap terbuka, termasuk untuk mendalami sejauh mana peran dan pengetahuan Ketua Dewan Penasihat terkait dugaan praktik ijon proyek yang dilakukan Ade Kuswara.

"Terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapa pun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti atau pun keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," ucap Budi.

BACA JUGA:10 UMK 2026 Tertinggi dan Terendah di Indonesia, Kota Bekasi Hampir Capai Rp6 Juta

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis, 18 Desember 2025. Ia diduga menerima uang 'ijon proyek' senilai Rp 9,5 miliar. 

Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bendera Aceh Berkibar di Depan Kantor PBB, Diaspora Desak Darurat Nasional
• 11 jam lalufajar.co.id
thumb
Pimpinan DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dilakukan Malam Hari
• 17 jam lalumerahputih.com
thumb
Lansia Jakarta Bisa Cek Kesehatan Gratis, Ini Panduan Lengkapnya
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Siklon Tropis Jenna Menguat, BMKG Minta 7 Wilayah Waspada Hujan Sangat Lebat
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
WORCAS Group Bangun Kantor Pusat di Bali dan Akan Menjadi Icon di Nusa Dua
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.