KPK Serahkan Aset Rampasan Negara ke Kementerian HAM

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyerahkan rampasan negara berupa tanah dan bangunan, kepada Kementerian Hak Asasi Manusia. Penyerahan dilakukan untuk pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi, agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

Serah terima aset berlangsung di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa, 6 Januari 2025, bersamaan dengan pencanangan dan penguatan komitmen pembangunan zona integritas serta penandatanganan perjanjian kinerja Kementerian HAM.
 

Baca Juga :KPK Perpanjang Penahan Bupati Bekasi Ade Kuswara hingga Bapaknya


Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan aset yang diserahkan terdiri atas enam bidang tanah dan dua bangunan berupa hotel senilai 10 miliar rupiah. Aset tersebut merupakan rampasan dari perkara korupsi lama yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Jadi kegiatan yang pertama, penyerahan aset berupa enam bidang tanah dan dua aset bangunan atau berupa hotel. Jadi ini adalah rampasan di perkara yang cukup lama," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam sambutannya di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.

Kementerian HAM menyatakan aset rampasan tersebut akan ditetapkan status penggunaannya sebagai barang milik negara. Pengelolaan dilakukan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, sekaligus mencerminkan komitmen zona integritas dalam tata kelola BMN.

Ketua KPK Setyo Budianto menyerahkan aset negara ke Menteri HAM Natalius Pigai. Foto: Metro TV/Cony.

Aset tanah dan bangunan tersebut berada di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dengan total luas lahan yang terdiri atas bangunan baru seluas tanah 644 meter persegi, area parkir 435 meter persegi, bangunan lama 1.502 meter persegi, serta satu bidang tanah seluas 2.110 meter persegi.

"Bapak-Ibu sekalian dan diri yang saya hormati zona integritas juga tercermin dalam pengolahan BMN dan teknik seperti aset rampasan KPK yang akan diserah terimakan kepada hari ini. Penetapan status penggunaan BMN yang berasal dari barang rampasan negara dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian sebagai pengguna barang," ujar Wakil Menteri HAM Mugianto.

Momentum penyerahan aset ini juga menegaskan sinergi KPK dan Kementerian HAM. Terutama, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sindiran Terakhir Ruben Amorim sebelum Dipecat: Mengapa Nama Tuchel, Conte, dan Mourinho Disebut?
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo: PKB Harus Diawasi Terus
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Kala Mentan Istigfar Gara-gara Salah Panggil Dedi Mulyadi Jadi RK
• 3 jam laludetik.com
thumb
Rupiah Tertekan, Dolar AS Masih Mendominasi
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Platform Penyebaran Disinformasi 2025, Facebook Masih Dominan
• 9 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.