JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai berharap suatu saat kata reformasi bisa hilang di Indonesia. Karena kata dia, masih adanya kata reformasi yang menandakan kondisi tidak baik-baik saja.
Pigai menjelaskan, hilangnya kata reformasi menandakan reformasi sudah tercapai secara substansial. Hal itulah yang ia harapkan agar kata itu hilang di Indonesia.
"Kata reformasi, kita harus suatu saat hilangkan. Selalu istilah kata reformasi itu karena biasanya pasti ada sesuatu yang tidak bagus," ujar Pigai dalam sambutannya di Kantor Kementerian HAM, Selasa (6/1/2026).
Pigai juga menyinggung keberadaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Menuturnya dengan masih adanya Kementerian Reformasi, maka reformasi belum usai.
"Sampai kapan kata reformasi itu akan hilang? Sampai kapan Kementerian Reformasi itu akan hilang?" tutur dia.
Selain itu, Pigai juga menyinggung soal keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap lembaga antirasuah itu tak ada lagi. Sebab hal itu menandakan bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia telah hilang.



