FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengungkap bahaya dan rasa khawatir pengabaian konstitusi. Hal ini disebutnya sudah terjadi di tahun 2025 dan perlahan-lahan mulai menyeberang di tahun 2026 ini.
Lewat podcast di YouTube, Abraham Samad SPEAK UP, ia mengungkapkan rasa khawatirnya.
Feri Amsari menyebut pengabaian terhadap konstitusi sudah terjadi dalam beberapa kasus.
Di antara dua putra mantan Presiden Joko Widodo yakni kasus Gibran, Kaesang dan pengabaian pasal-pasal dan putusan MK oleh elit politik.
Dan terbaru, ada wacana munculnya Pemilihan Umum (Pemilu) tak langsung yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto serta pengabaian konstitusi jabatan kepolisian diranah sipil.
“Kita rasakan belakangan penghormatan terhadap konstitusi itu diabaikan. Mulai dari kasus Gibran, Kaesang dan pengabaian pasal-pasal dan putusan MK oleh elit politik,” katanya.
“Terakhir yang saya baca soal pemilu daerah dan nasional itu mau diabaikan. Karena keinginan Pak Prabowo adalah pemilu perwakilan untuk kepala daerah,” ungkapnya.
“Dan juga pengabaian putusan MK nomor 114 PU23 2025 tentang jabatan kepolisian di ranah sipil,” sambungnya.
Dari beberapa hal disebutnya, dia menilai menjadi sesuatu yang berbahaya karena mengabaikan konstitusi.
“Itu semua pengabaian terhadap nilai-nilai konstitusional yang menurut saya berbahaya,” paparnya.
Padahal disebut Feri, konstitusi adalah satu-satunya alat kepentingan rezim reformasi untuk dipertahankan.
Jika ke depan ini hancur, maka bisa saja konstitusi rusak dan dikembalikan kepada UUD ke naskah kemerdekaan.
Inilah yang disebutnya sebagai sesuatu yang bisa jadi berbahaya dan mengkhawatirkan ke depannya.
“Padahal ini satu-satunya alat atau kepentingan rezim reformasi untuk dipertahankan. Kalau ini hancur, perhormatan ke konstitusi rusak dan dikembalikan kepada UUD ke naskah kemerdekaan,” katanya.
Jika benar-benar sampai rusak, ini bisa dimanfaatkan ke depannya dan menghasilkan yang namanya otoritarianisme. “Maka tuntas sudah ini dimanfaatkan untuk kerusakan berikut yaitu otoritarianisme,” terangnya. (Erfyansyah/fajar)





