Posisi Indonesia dalam lalu lintas pelayaran internasional melemah, khususnya pada sektor ekspor-impor yang kini hampir sepenuhnya dikuasai oleh kapal asing.
IDXChannel - Ketua Umum Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI), Wahyono Bimarso, menyoroti lemahnya posisi Indonesia dalam lalu lintas pelayaran internasional, khususnya pada sektor ekspor-impor yang kini hampir sepenuhnya dikuasai oleh kapal asing.
Kondisi ini dinilai ironis mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan aktivitas perdagangan yang sangat bergantung pada jalur laut sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Wahyono menyebut bahwa hampir seluruh lalu lintas peti kemas ekspor-impor di pelabuhan utama Indonesia kini diangkut oleh kapal asing. Ia mencontohkan Pelabuhan Tanjung Priok yang mencatat volume sekitar 7 juta TEUs per tahun, di mana sekitar 6 juta TEUs merupakan ekspor-impor dan seluruhnya diangkut oleh kapal berbendera asing.
"Lalu lintas ekspor impor contohnya di Priok itu ada 7 juta TEUs, yang 6 juta TEUs itu ekspor impor hampir 100 persen sudah diisi kapal asing, jadi betapa parahnya kita," ujarnya dalam acara Konferensi Pers Awal Tahun The National Maritime Institute (Namarin) di Jakarta, Rabu (7/1/2025).
Menurutnya, kondisi ini membuat Indonesia hanya menjadi pasar dan titik bongkar muat, tanpa memperoleh manfaat maksimal dari sisi jasa pelayaran internasional yang seharusnya bisa menjadi sumber devisa dan penguatan industri maritim nasional.
Wahyono membandingkan kondisi saat ini dengan era 1960-an, ketika Indonesia masih memiliki kapal berbendera nasional yang beroperasi di rute internasional dan berlayar hingga ke luar negeri. Menurutnya, saat itu Indonesia masih memiliki eksistensi dalam pelayaran global, sementara kini nyaris tidak ada lagi armada nasional yang melayani rute internasional secara signifikan.
"Sekitar tahun 1960-an, itu negara kita masih punya bendera di luar negeri, keliling dunia, sekarang kita nol, artinya kita mengalami kemunduran di sini (sektor maritim)," lanjutnya.
Ia menilai, kemunduran ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan akibat lemahnya kebijakan jangka panjang dalam membangun industri pelayaran nasional, termasuk minimnya dukungan pembiayaan, insentif fiskal, serta perlindungan pasar bagi kapal berbendera Indonesia.
Dalam konteks tersebut, Wahyono menilai kebijakan maritim nasional seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan pelabuhan atau infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan armada nasional dan ekosistem pelayaran. Tanpa kapal nasional yang kuat, Indonesia akan terus bergantung pada operator asing untuk mengangkut barang dagangannya sendiri, sehingga nilai tambah ekonomi justru dinikmati oleh pihak luar.
Ia pun mendorong pemerintah untuk kembali menempatkan sektor pelayaran sebagai bagian strategis dari kedaulatan ekonomi, dengan memperkuat peran BUMN pelayaran, memberikan dukungan pembiayaan untuk peremajaan armada, serta menciptakan regulasi yang mendorong peningkatan pangsa muatan bagi kapal nasional di jalur ekspor-impor.
Wahyono menekankan bahwa perekonomian Indonesia sejatinya sangat bergantung pada sektor pelayaran domestik, khususnya pada angkutan peti kemas dalam negeri. Terdapat sekitar 53 operator kapal yang melayani lalu lintas peti kemas domestik, dan menurutnya, sekitar 90 persen aktivitas ekonomi nasional bertumpu pada kelancaran distribusi barang melalui jalur laut yang dilayani oleh operator-operator tersebut.
"Perekonomian kita itu masuknya dari laut, bukan dari udara. Tapi yang menopang itu hanya 53 operator angkutan peti kemas domestik, dan kondisinya sekarang berat," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)




