Dukung Bisnis Empat Anak Usaha, MEDC Suntik Dana Rp2,4 Miliar

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

MEDC mendukung pengembangan bisnis sejumlah anak usahanya melalui suntikan modal dengan total USD144.839 atau setara Rp2,42 miliar

Dukung Bisnis Empat Anak Usaha, MEDC Suntik Dana Rp2,4 Miliar (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mendukung pengembangan bisnis sejumlah anak usahanya melalui suntikan modal dengan total USD144.839 atau setara Rp2,42 miliar (kurs Rp16.725 per USD).

Berdasarkan keterbukaan informasi Selasa (6/1/2026), MEDC menandatangani perjanjian dukungan bisnis dengan PT Mitra Energi Pelayaran (MEP) senilai USD46.752. 

Baca Juga:
Dividen Interim 8 Emiten Banjiri Investor, Ada TPIA hingga MEDC

Selain itu, MEDC juga menjalin perjanjian serupa dengan PT Satria Raksa Buminusa (SRB) dengan nilai USD49.313, serta PT Exspan Petrogas Intranusa (EPI) senilai USD41.581.

Perseroan turut menandatangani perjanjian dukungan bisnis dengan PT Mitra Energi Gas Sumatera (MEGS) dengan nilai perjanjian sebesar USD7.193. Keempat entitas tersebut merupakan anak usaha MEDC yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan.

Baca Juga:
Medco (MEDC) Jual 99 Persen Saham di Exspan Petrogas ke Anak Usaha Senilai Rp24,17 Miliar

Melalui perjanjian ini, MEDC menyediakan berbagai fasilitas di bidang teknologi informasi yang telah digunakan Perseroan, mulai dari layanan internet, akses VPN, sistem SAP, hingga Business Process Management (BPM).

Dukungan tersebut ditujukan agar masing-masing anak usaha dapat menjalankan kegiatan operasionalnya secara lebih ekonomis dan efisien.

Baca Juga:
Bos Medco Energi (MEDC) Ubah Pendekatan agar UMKM Binaan Memanfaatkan Micro-Financing

Manajemen MEDC mengungkapkan, perjanjian dukungan bisnis ini berlaku hingga 31 Desember 2026. Transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bogor Penyumbang Kunjungan Wisatawan Tertinggi di Jawa Barat Sepanjang 2025
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Ammar Zoni Berpeluang Tinggalkan Nusakambangan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Kapan Tersangka Kasus Kuota Haji Ditetapkan? Ini Jawaban Pimpinan KPK
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Temuan Limbah B3 Ilegal di Gresik, Perusahaan dan Penimbun Terancam Sanksi Berat
• 19 jam lalurealita.co
thumb
Jalan Lintas Tengah Aceh Terputus Longsor, Pengendara Terjebak 4 Hari Tanpa Logistik Memadai
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.