Grid.ID - Aktor Ammar Zoni disebut memiliki peluang untuk tidak selamanya menjalani hukuman di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan, kemungkinan tersebut terbuka asalkan Ammar memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa saat ini Ammar Zoni masih menjalani masa persidangan dan ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta sesuai surat keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Selama masa persidangan, yang bersangkutan menjalani pidananya di Lapas Narkotika Jakarta,” kata Rika Aprianti yang dikutip Grid.ID melalui tayangan Youtube Reyben Entertainment, Rabu (07/01/2026).
Namun, setelah proses persidangan selesai dan putusan berkekuatan hukum tetap, Ammar Zoni akan kembali ditempatkan di Nusakambangan untuk menjalani sisa hukumannya. Meski demikian, penempatan tersebut bukan berarti bersifat permanen.
Rika menyebut, sistem pemasyarakatan memungkinkan warga binaan untuk berpindah lapas atau turun tingkat pengamanan sebagai bagian dari proses pembinaan. Hal ini juga berlaku bagi narapidana dengan status high risk seperti Ammar Zoni.
“Semua itu serba mungkin,” ujar Rika.
Ia mencontohkan, banyak warga binaan yang sebelumnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan kemudian diturunkan gradenya ke maksimum, medium, hingga minimum security.
Salah satu syarat utama agar Ammar Zoni bisa meninggalkan Nusakambangan adalah berkelakuan baik selama menjalani pidana. Perilaku tersebut akan dinilai secara objektif melalui mekanisme asesmen resmi.
Asesmen akan dilakukan setelah Ammar menjalani masa pidana selama enam bulan sejak dipindahkan ke Nusakambangan. Penilaian tersebut melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta pihak lapas tempat Ammar menjalani hukuman.
“Setelah enam bulan menjalankan pidana, warga binaan high risk termasuk Ammar Zoni akan dilakukan asesmen oleh Balai Pemasyarakatan,” jelas Rika.
Jika hasil asesmen menunjukkan perubahan perilaku yang positif, Ammar berpeluang diturunkan dari status high risk ke maksimum security. Pada tahap ini, narapidana tidak lagi menjalani isolasi penuh dan mulai berinteraksi terbatas dengan warga binaan lain.
Tahapan pembinaan berlanjut ke tingkat medium security, di mana warga binaan sudah dapat berinteraksi lebih luas dan menerima kunjungan tatap muka secara langsung. Hingga akhirnya, jika dinilai layak, bisa ditempatkan di lapas minimum security.
Rika menegaskan bahwa seluruh proses tersebut merupakan bagian dari pembinaan, bukan bentuk keringanan hukuman. Tujuannya adalah membentuk kesadaran dan perubahan perilaku warga binaan.
“Kita berharap masuk Super Maximum Security itu bisa menumbuhkan kesadaran yang lebih baik lagi, merubah perilakunya,” tutupnya.
Dengan demikian, peluang Ammar Zoni untuk meninggalkan Nusakambangan sangat bergantung pada sikap, kepatuhan, dan hasil asesmen selama menjalani masa pidana. Semua keputusan akan diambil berdasarkan penilaian objektif sesuai aturan yang berlaku. (*)
Artikel Asli


