KOMPAS.TV - Partai Demokrat secara resmi menyatakan keselarasan sikap dengan Presiden Prabowo terkait wacana perubahan sistem pilkada. Sebelumnya, Presiden melempar wacana kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota kembali dipilih lewat DPRD karena lebih efisien dan tidak menelan banyak biaya.
Dalam pernyataan yang disampaikan Sekjen DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, partainya membuka peluang agar pilkada tidak melulu dilakukan secara langsung.
Demokrat menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan opsi konstitusional yang sah, merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945.
Meski begitu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik.
Sebelumnya, upaya menghapus pilkada langsung pernah terjadi pada 2014, ketika partai-partai politik di DPR mendorong perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung pada masa pemerintahan Presiden SBY.
Kala itu, rencana tersebut menuai penolakan luas dari publik. Presiden SBY pun mengambil langkah konstitusional dengan menerbitkan Perppu yang secara tegas membatalkan ketentuan yang menghapus pilkada langsung.
#dpr #sby #pilkada #demokrat #dprd
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- pilkada
- partai demokrat
- prabowo subianto
- pilkada tidak langsung
- dprd
- sistem pemilu




