Kemlu Terus Pantau Aset Minyak RI di Venezuela Usai Serangan AS

viva.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa KBRI Caracas terus memantau kondisi dan keamanan aset Indonesia di Venezuela, khususnya aset di bawah PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP). 

Pemantauan aset negara itu menyusul serangan militer Amerika Serikat di jantung kota Caracas yanv berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro pada Sabtu, 3 Januari 2026, dini hari. 

Baca Juga :
Indodax Umumkan Proof of Reserves Tembus Rp 18 Triliun, CEO: Bentuk Transparansi
Bitcoin Ngacir Lebih dari 5 Persen, Efek AS Gulingkan Maduro Harga Tembus Rp1,5 Miliar

"Kemlu RI melalui KBRI Caracas pun terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan situasi di Venezuela, khususnya terkait keamanan aset serta operasional PIEP," kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.

Yvonne mengamini pernyataan manajemen PT PIEP beberapa waktu yang lalu bahwa fasilitas ladang migas yang dikelola oleh PIEP dalam kondisi aman dan tidak terdampak serangan AS terhadap Venezuela pada akhir pekan lalu. 

Dalam tanggapan resminya, Minggu, 4 Januwri 2026, PT PIEP menyampaikan bahwa pihaknya merupakan pemegang saham mayoritas, dengan kepemilikan 71,09 persen, pada perusahaan eksplorasi migas Prancis Maurel & Prom (M&P) yang salah satu asetnya berada di Venezuela. 

PIEP menyatakan berdasarkan pemantauan yang dilakukan, tidak terdapat dampak atau kerusakan apapun terhadap aset dan staf M&P di Venezuela. 

Perusahaan juga menyampaikan terus melakukan pemantauan secara cermat serta menjalin koordinasi berkelanjutan dengan KBRI Caracas sebagai langkah kehati-hatian. 

Diketahui, PIEP selama ini aktif mengakuisisi dan mengelola lapangan migas di berbagai negara untuk mendukung kebutuhan energi domestik sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Hingga kini, Pertamina memiliki aset migas di 11 negara, termasuk Venezuela. 

Merespons serangan AS ke Venezuela, pemerintah Indonesia pada Senin (5/1) mengungkapkan keprihatinan bahwa tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan semacam itu berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. 

Indonesia pun menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional, serta mengutamakan keselamatan warga sipil. 

Sementara itu, menyusul penculikan Maduro oleh AS, Mahkamah Agung Venezuela memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez menjabat sebagai presiden sementara. (Ant)

Baca Juga :
Venezuela Minta DK PBB Desak AS Bebaskan Maduro dan Ibu Negara
Apa Itu Doktrin Monroe yang Disinggung Donald Trump Usai Invasi Venezuela?
Saham Chevron Melejit di Atas 5 Persen Setelah AS Tangkap Maduro

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca BMKG Kamis, 8 Januari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sumatera hingga Papua
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Prabowo Panen Raya di Karawang: Indonesia Berhasil Swasembada Pangan
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jackie Chan dan Putrinya Berdamai? Pengakuan Etta Ng Ini Bikin Heboh
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Realme Jadi Sub-Merek OPPO, Begini Model Bisnisnya
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Ibu Hamil Ngidam Naik Mobil Damkar, Dokter Jelaskan Faktor Pemicunya
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.