Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan partainya mendukung wacana pemilihan Kepala Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini berbanding terbalik dengan sikap Partai Demokrat yang sebelumnya menyatakan menolak wacana tersebut.
“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman dalam keterangannya, Selasa (6/1).
Herman mengatakan sikap partai yang diketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini berdasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” katanya.
Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, terlebih dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.
“Namun demikian, kami juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” kata Herman.
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menegaskan bahwa fraksi partainya menolak usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia tak menampik sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu langsung, namun menurutnya pemilihan lewat DPRD bukanlah solusi yang tepat.


