Anrez Adelio Diduga Paksa Korban Hubungan Badan Pakai Ancaman Video

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: Aktor sekaligus presenter Anrez Putra Adelio resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual. Korban berinisial FP alias Icel, 27, mengaku terpaksa melayani nafsu terlapor berkali-kali karena berada di bawah ancaman penyebaran video asusila yang direkam tanpa sepengetahuannya.

"Korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan terlapor dikarenakan terlapor mengirimkan video yang berisikan video layaknya hubungan suami-istri yang direkam tanpa sepengetahuan korban. Sehingga, korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.
 

Baca Juga :

Suami Boiyen Dipolisikan Terkait Dugaan Penggelapan Investasi Rp300 Juta

Reonald menjelaskan bahwa tindakan kekerasan seksual tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu September 2024 hingga Mei 2025 di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain intimidasi menggunakan rekaman pribadi, pelaporan ini didasari atas hilangnya tanggung jawab aktor berusia 28 tahun tersebut setelah korban hamil.

Kondisi korban saat ini tengah mengandung dengan usia kehamilan delapan bulan. Namun, alih-alih bertanggung jawab, terlapor justru diduga sempat mendesak korban untuk melakukan tindakan melanggar hukum demi menghilangkan jejak kehamilan tersebut.

"Pada saat hamil terlapor menyuruh minum obat untuk menggugurkan kandungan. Namun korban menolak," tegas Reonald.

Alasan lain yang memperkuat pelaporan ini adalah ingkarnya terlapor terhadap janji tertulis yang pernah dibuat. Korban mengantongi surat pernyataan bermeterai di mana Anrez berjanji akan menikahi dan bertanggung jawab penuh atas anak dalam kandungan tersebut, namun hingga laporan dibuat, janji itu tidak kunjung terealisasi.


Anrez Adelio. Foto: Instagram @anzadelio.

"Terlapor membuat surat pernyataan untuk menikahi dan bertanggung jawab kepada korban dan bayinya. Namun faktanya terlapor tidak bertanggung jawab," pungkas Reonald.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami bukti-bukti yang diserahkan korban, mulai dari hasil USG, tangkapan layar percakapan ancaman, hingga surat pernyataan tersebut. Kasus ini telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan memeriksa sejumlah saksi kunci.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
CIMB Niaga Hadirkan Cashback Rp100 Ribu di Urban Republic
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Heboh Balita Lompat dari Lantai Dua Kontrakan, Begini Kronologinya
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Sassuolo Dibantai Juventus, Kone Kritik Blunder Jay Idzes
• 19 jam lalugenpi.co
thumb
AS Terus Kejar Tanker Minyak Rusia yang Kabur ke Atlantik Utara
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jalur Cepat di Rasuna Said Bakal Dihapus Usai Tiang Monorel Dibongkar
• 12 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.