Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Soal Reformasi Polri Tak Ada Kejutan

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Analis hukum dan politik senior Boni Hargens menilai rekomendasi yang diberikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden Prabowo Subianto terkait agenda reformasi Polri bersifat normatif dan tidak memberikan kejutan atau terobosan yang signifikan.

Menurut Boni Hargens, rekomendasi tersebut bahkan sudah dijalankan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui agenda transformasi internal yang direalisasikan selama ini.

BACA JUGA: Boni Hargens: Kapolri Sukses Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran, Transformasi Budaya Polri di 2026

“Saya katakan rekomendasi ini normatif karena sifat rekomendasi yang konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian. Apalagi esensi rekomendasi tersebut sebenarnya selaras dengan agenda transformasi internal Polri yang telah digagas oleh Kapolri Listyo Sigit dan sedang dijalankan oleh institusi Polri saat ini," ujar Boni Hargens dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Menurut Boni Hargens, rekomendasi Kompolnas tersebut bisa dirangkum dalam 4 poin penting, pertama, profesionalitas yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi dan standar kerja yang tinggi dalam setiap aspek pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

BACA JUGA: Boni Hargens: Peraturan Pemerintah Perkuat Perpol Nomor 10/2025

Kedua, akuntabilitas menyangkut transparansi dan pertanggungjawaban dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil oleh institusi Polri.

Ketiga, humanisme, yakni komitmen moral untuk menghormati hak asasi manusia dan pendekatan yang manusiawi dalam penegakan hukum.

BACA JUGA: Soal Pembentukan Tim Reformasi Polri, Legislator Gerindra Tangkap Pesan Penting Ini

Keempat, responsivitas, mengacu pada kemampuan untuk merespon kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat dalam berbagai situasi.

"Keselarasan ini menunjukkan bahwa terdapat kontinuitas dalam visi reformasi kepolisian, namun juga mengindikasikan perlunya inovasi lebih lanjut agar reformasi dapat menghasilkan dampak yang lebih substantif dan terukur," tandas doktor lulusan terbaik Universitas Walden, Amerika Serikat tersebut.

Boni Hargens menegaskan sesungguhnya dibutuhkan Polri adalah pendekatan reformatif yang komprehensif, yang tidak hanya mempertimbangkan idealisme perubahan tetapi juga realitas di lapangan.

Menurut dia, pendekatan ini harus mampu menjembatani harapan masyarakat akan institusi kepolisian yang lebih baik dengan kondisi faktual yang dihadapi Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari.

"Reformasi kepolisian tidak dapat dipandang sebagai proses yang linear dan sederhana. Diperlukan pemahaman mendalam tentang kompleksitas organisasi, budaya kerja, keterbatasan sumber daya serta tantangan eksternal yang mempengaruhi kinerja institusi kepolisian. Tanpa pemahaman holistik ini, upaya reformasi berisiko menjadi sekadar wacana normatif yang sulit diimplementasikan secara efektif," ujar Boni Hargens.

Lebih lanjut, Boni Hargens mengatakan sebuah prinsip fundamental dalam reformasi kepolisian, yakni perlu memahami ATHG (ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan) yang dihadapi Polri sebagai institusi.

Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya pendekatan realistis yang mengakui kompleksitas operasional kepolisian di Indonesia.

"Kita tidak bisa mengharapkan adanya perubahan sistemik tanpa memahami ATHG (ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan) yang dihadapi Polri sebagai institusi. ATHG merepresentasikan berbagai dimensi kesulitan yang dihadapi Polri dalam menjalankan mandatnya," ungkap dia.

Boni Hargens pun merinci secara ringkas soal ATGH. Ancaman mencakup spektrum yang luas mulai dari terorisme, kejahatan terorganisir, hingga tantangan keamanan siber.

Tantangan meliputi tuntutan untuk memodernisasi sistem dan teknologi di tengah keterbatasan anggaran. Hambatan mencakup aspek struktural dan kultural dalam organisasi, sementara gangguan merujuk pada faktor-faktor eksternal yang dapat mengganggu efektivitas operasional.

Menurut Boni Hargens, reformasi kepolisian yang efektif memerlukan keseimbangan antara idealisme perubahan dan pragmatisme implementasi, dengan pemahaman mendalam terhadap konteks operasional yang kompleks.

Ke depan, kata dia, diskursus reformasi kepolisian di Indonesia perlu bergerak melampaui rekomendasi yang bersifat normatif menuju pendekatan yang lebih holistik dan kontekstual.

“Hal ini memerlukan dialog berkelanjutan antara Kompolnas, Polri, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk menghasilkan roadmap transformasi yang realistis namun tetap ambisius dalam mencapai standar profesionalitas yang diharapkan," pungkas Boni Hargens.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
CES 2026: Inovasi Kecerdasan Buatan Menggoda, Tetapi Masih Butuh Sentuhan Manusia
• 20 jam lalugenpi.co
thumb
Tindaklanjuti Audit PPATK, Bareskrim Polri Sita Rp37 Miliar Uang Judi Online
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Pemerintah Mulai Tahap Pemulihan Ekonomi untuk 2 Juta UMKM Terdampak Banjir di Tiga Provinsi
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Tipe-tipe Gebetan yang Pasti Kamu Pernah Punya
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
Terbukti Korupsi Jiwasraya, Eks Pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.