TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Mobil Wuling berstrobo dan menggunakan klakson "telolet" yang melintas di Flyover Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), ditilang Polres Tangerang Selatan pada Senin (5/1/2026).
Kendaraan tersebut ditilang lantaran melanggar aturan lalu lintas karena menggunakan perangkat isyarat yang tidak sesuai peruntukannya.
“Sudah ditindak. Kendaraan tersebut sudah ditilang oleh Polres Tangerang Selatan dan diminta lepas strobonya,” ujar Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Kronologi Pria di Cipayung Diamuk Warga Usai Curi Ponsel dari Mobil Pikap
Menurut Bambang, penggunaan strobo dan sirene pada kendaraan tersebut melanggar aturan lalu lintas.
Maka dari itu, pengemudi kendaraan tersebut dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=mobil berstrobo dan telolet dikawal patwal, mobil berstrobo dikawal di ciputat&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNi8yMzM3MTYyMS9tb2JpbC13dWxpbmcteWFuZy1wYWthaS1zdHJvYm8tZGFuLWtsYWtzb24tdGVsb2xldC1kaS1jaXB1dGF0LWRpdGlsYW5n&q=Mobil Wuling yang Pakai Strobo dan Klakson "Telolet" di Ciputat Ditilang Polisi§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Lanjut kami kenakan Pasal 287 ayat 4,” ucap dia.
Bambang menjelaskan, strobo dan sirene hanya boleh digunakan oleh kendaraan tertentu yang memiliki hak prioritas di jalan, yakni kendaraan kepolisian, ambulans, dan pemadam kebakaran.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan mobil dengan strobo dan sirene melintas di flyover Ciputat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, mobil itu tampak melaju bersamaan dengan kendaraan patroli polisi, sehingga memicu anggapan adanya pengawalan.
Baca juga: Disebut Tutup Komunikasi dengan Mantan Suami, Ibu dari Anak Diculik Ayah Klarifikasi
Polisi pun memastikan peristiwa tersebut bukan pawai maupun iring-iringan dan tidak ada pengawalan khusus terhadap kendaraan tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




