JAKARTA, DISWAY.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menepis kabar adanya perbedaan sikap di internal pimpinan KPK terkait penetapan tersangka dalam kasus kuota haji 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Setyo menegaskan, sejak awal penanganan perkara, seluruh pimpinan KPK berjalan seirama.
“Tidak ada terbelah. Sejak dari proses penyelidikan sampai naik ke tahap penyidikan, semuanya satu suara. Bulat,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu
Ia memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan.
Menurutnya, penyidik bekerja sesuai kewenangan dan tahapan hukum yang berlaku.
“Penyidik pastinya melakukan kerjaan sesuai dengan tugasnya. Tidak ada masalah waktuan,” tegasnya.
Setyo menambahkan, KPK kini fokus memastikan seluruh langkah penyidik memenuhi unsur dan syarat hukum.
Ia menekankan bahwa pembuktian perkara tidak selalu harus menunggu hasil akhir penghitungan kerugian negara.
BACA JUGA:Wamenhaj Tegaskan Komitmen Bersihkan Pengadaan Haji dari Praktik Rente dan Korupsi
“Segala sesuatunya secara pembuktian dan pemeriksaan sudah memenuhi syarat. Tinggal memastikan waktunya,” jelasnya.
Dengan pernyataan ini, KPK menegaskan sikap solid dan konsistensi dalam menangani kasus besar yang menyita perhatian publik, sekaligus menepis isu perpecahan di tubuh lembaga antirasuah.




