Sidang Lanjutan Anak Riza Chalid, Hamdan Zoelva: Ada Perubahan Mendasar Dalam Dakwaan

rctiplus.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kuasa hukum beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Hamdan Zoelva mengungkap kejanggalan penanganan perkara yang dialami kliennya, pada kasus  dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Hal itu diungkapkan Hamdan Zoelva di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1/2026).

"Ada perubahan mendasar dalam dakwaan Jaksa ini ya. Sebagaimana pengumuman awal ke masyarakat, oplosan minyak," kata Hamdan.

Selain itu, saat proses penyidikan, tempus delicti atau waktu terjadinya perkara adalah 2018-2023. Seluruh terdakwa dan saksi diperiksa dengan tempus tersebut. Namun, saat dakwaan, berubah menjadi sampai 2013.

"Sekarang, pada saat dakwaan, berubah sampai kepada 2013. Bagi saya ini aneh dan ini tidak lazim ini terjadi," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, objek yang dipersoalkan jaksa adalah tata kelola minyak di Pertamina. Ia menegaskan, Kerry Riza bukan pedagang minyak, dan tidak pernah memperjualbelikan minyak.

Hamdan menyebut, Kerry yang juga anak Riza Chalid ini memiliki usaha hanya bergerak di bidang logistik berupa tiga kapal di bawah bendera PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) serta tangki BBM di Merak.

"Kerry Cs ini bukan pedagang minyak, tidak terkait dengan perdagangan minyak. Mereka adalah penyedia logistik, yaitu penyedia kapal, dan punya hanya tiga kapal JMN. Kemudian yang satu adalah tangki BBM di Merak. Jadi bukan pedagang minyak, tapi hanya penyedia logistik," tegasnya.

"Yang sangat luar biasa ini jadi persoalan, JMN milik Kerry Cs ini, Dimas sebagai pengurus dan Dimas ini, hanya memiliki tiga kapal. Sementara kapal yang disewa oleh PIS 270 kapal," katanya.

 

Dalam proses persidangan, Hamdan telah menggali keterangan saksi mengenai adanya perlakuan istimewa yang diterima Kerry dan JMN dalam penyewaan kapal. Saksi yang dihadirkan jaksa hingga kini telah menegaskan tidak ada perlakuan istimewa.

"Dan semua proses pengadaan itu dilakukan dengan lelang terbuka, dan semua ditawarkan kepada seluruh owner," katanya.

Demikian juga dengan persoalan penyewaan tangki BBM oleh Pertamina. Untuk itu, Hamdan Zoelva mempertanyakan persoalan yang disorot jaksa.

"Jadi pertanyaan kami, ini masalahnya di mana? Jadi itulah yang menjadi masalah pokok, sampai sekarang saya tidak menemukan masalah mengenai pengadaan proforma yang dituduhkan oleh jaksa, dan begitu juga mengenai tangki Merak," katanya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Kerry lainnya, Patra M Zen. Ia berkata, sejak awal persidangan hingga saat ini, jaksa gagal membuktikan dakwaannya. Tidak ada satu pun saksi yang memberatkan para terdakwa dalam proses penyewaan tangki BBM. Demikian juga halnya dengan penyewaan tiga unit kapal JMN.

"Yang kedua, dakwaan terkait dengan sewa kapal Olympic Luna, terakhir tadi malah sewa Olympic Luna itu malah menghemat US$ 4,3 juta. Termasuk penyewaan tiga kapal yang dimiliki oleh PT JMN, tidak ada satu pun keterlibatan dari terdakwa dalam mengatur, mengintervensi, dan seterusnya," katanya.

 

Patra berharap majelis hakim mendapat kekuatan agar dapat mengadili dan memutus perkara ini dengan adil. Patra berharap Kerry bersama Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo divonis bebas dari segala tuntutan.

"Kalau memang fakta-fakta persidangan tidak ada yang dapat digunakan untuk membuktikan dakwaan secara sah dan meyakinkan, tentu kami berharap para terdakwa, dalam hal ini Pak Kerry, Pak Dimas, Pak Gading, bisa bebas dari segala tuntutan," tandasnya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Persita Tangerang Perkuat Lini Tengah, Eks Gelandang Persija Jakarta Direkrut
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Venezuela Aman Pasca Penangkapan Maduro
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo Berharap Anak-anak Petani Bisa Mengenyam Pendidikan Tinggi
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Musim SPT 2026 Tiba, Ini Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax agar Lebih Hemat
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
• 2 menit lalusuara.com
Berhasil disimpan.