Jakarta (ANTARA) - Pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2026 telah resmi dibuka.
Kesempatan ini merupakan peluang emas bagi siswa berprestasi yang ingin melanjutkan studi di UIN, IAIN, atau pun STAIN yang terdapat di seluruh Indonesia tanpa melalui jalur ujian tulis.
Melansir laman resmi SPAN-PTKIN, penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), seperti UIN, IAIN, dan STAIN, telah diatur secara nasional berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2014.
Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat dua jalur seleksi, yakni UM-PTKIN atau seleksi melalui ujian, serta SPAN-PTKIN.
SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional yang didasarkan pada prestasi akademik siswa dan diselenggarakan serentak oleh Panitia Pelaksana di bawah kewenangan Menteri Agama RI.
Tak hanya itu, seluruh biaya operasional ditanggung oleh pemerintah, sehingga calon mahasiswa dapat mengikuti proses pendaftaran tanpa dikenakan biaya sepeser pun (gratis).
Jalur SPAN-PTKIN ini dirancang khusus untuk mengapresiasi siswa berprestasi yang berasal dari berbagai latar belakang sekolah, mulai dari SMA/SMK, Madrasah Aliyah, hingga pendidikan kesetaraan di Pondok Pesantren.
Melalui rekomendasi Kepala Sekolah, siswa yang berprestasi secara konsisten akan mendapatkan peluang untuk masuk ke perguruan tinggi melalui jalur ini.
Jadwal pelaksanaan SPAN-PTKIN 2026
Ketentuan SPAN-PTKIN 2026
Berikut ketentuan umum yang perlu dicermati sebelum melakukan pendaftaran SPAN-PTKIN 2026:
Persyaratan peserta SPAN-PTKIN 2026
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta SPAN-PTKIN 2026:
Tata cara pendaftaran SPAN-PTKIN 2026
Pihak sekolah
Pihak siswa
Tahapan seleksi SPAN-PTKIN 2026
Seleksi akan dilakukan melalui penyusunan peringkat calon mahasiswa dengan mempertimbangkan tiga aspek utama:
Baca juga: Pendaftaran SPAN PTKIN diperpanjang hingga 8 Maret
Baca juga: Cara mudah daftar SPAN PTKIN 2025 melalui aplikasi
Kesempatan ini merupakan peluang emas bagi siswa berprestasi yang ingin melanjutkan studi di UIN, IAIN, atau pun STAIN yang terdapat di seluruh Indonesia tanpa melalui jalur ujian tulis.
Melansir laman resmi SPAN-PTKIN, penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), seperti UIN, IAIN, dan STAIN, telah diatur secara nasional berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2014.
Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat dua jalur seleksi, yakni UM-PTKIN atau seleksi melalui ujian, serta SPAN-PTKIN.
SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional yang didasarkan pada prestasi akademik siswa dan diselenggarakan serentak oleh Panitia Pelaksana di bawah kewenangan Menteri Agama RI.
Tak hanya itu, seluruh biaya operasional ditanggung oleh pemerintah, sehingga calon mahasiswa dapat mengikuti proses pendaftaran tanpa dikenakan biaya sepeser pun (gratis).
Jalur SPAN-PTKIN ini dirancang khusus untuk mengapresiasi siswa berprestasi yang berasal dari berbagai latar belakang sekolah, mulai dari SMA/SMK, Madrasah Aliyah, hingga pendidikan kesetaraan di Pondok Pesantren.
Melalui rekomendasi Kepala Sekolah, siswa yang berprestasi secara konsisten akan mendapatkan peluang untuk masuk ke perguruan tinggi melalui jalur ini.
Jadwal pelaksanaan SPAN-PTKIN 2026
- Pendaftaran PDSS: 5 Januari – 7 Februari 2026
- Pengisian/verifikasi/finalisasi PDSS: 5 Januari – 9 Februari 2026
- Pendaftaran (siswa): 11 – 28 Februari 2026
- Pengumuman hasil seleksi: 7 April 2026
- Proses verifikasi dan pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi: Ditetapkan di masing-masing PTKIN
Ketentuan SPAN-PTKIN 2026
Berikut ketentuan umum yang perlu dicermati sebelum melakukan pendaftaran SPAN-PTKIN 2026:
- Metode seleksi: SPAN-PTKIN adalah jalur seleksi nasional yang berfokus pada prestasi akademik, di mana penilaian diambil dari nilai rapor dan portofolio prestasi lainnya tanpa melalui ujian tulis.
- Kriteria satuan pendidikan: Sekolah atau lembaga pendidikan yang diperbolehkan mendaftarkan siswanya meliputi MA, MAK, SMA, SMK, Pendidikan Diniyah Formal, serta Pondok Pesantren (Salafiyah dan Mu’adalah) yang telah memiliki izin operasional resmi dari pemerintah.
- Mekanisme pendaftaran siswa: Hak untuk mengikuti seleksi ini diberikan kepada siswa yang secara resmi didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan masing-masing.
Persyaratan peserta SPAN-PTKIN 2026
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta SPAN-PTKIN 2026:
- Calon peserta adalah siswa tingkat akhir pada tahun 2026 yang berasal dari MA, MAK, SMA, SMK, Pendidikan Diniyah Formal, atau lembaga pendidikan setara pondok pesantren (Salafiyah/Mu'adalah).
- Memiliki rekam jejak prestasi dan standar akademik yang sesuai dengan kriteria spesifik dari tiap-tiap perguruan tinggi tujuan.
- Wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
- Telah memasukkan nilai rapor secara lengkap dari kelas X (semester 1 dan 2), kelas XI (semester 1 dan 2), hingga kelas XII (semester 1) ke dalam sistem PDSS, dan menyertakan Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Tata cara pendaftaran SPAN-PTKIN 2026
Pihak sekolah
- Pihak sekolah menginput NPSN.
- Melakukan registrasi Akun Sekolah di PDSS melalui laman https://pdss.ptkin.ac.id. Pada tahap ini, periksalah data sekolah, masukkan email sekolah, email Kepala Sekolah, serta nomor WhatsApp Kepala Sekolah.
- Lakukan validasi akun yang dikirim melalui email sekolah ataupun Kepala Sekolah.
- Selanjutnya, login (masuk) pada laman yang sama menggunakan akun sekolah tersebut.
- Cek data siswa kelas 12 serta input nilai siswa dan KKM.
Pihak siswa
- Siswa wajib melakukan registrasi menggunakan NISN, NPSN, serta email aktif pribadi.
- Lakukan validasi melalui email yang dikirim.
- Login pada laman https://siswa.ptkin.ac.id.
- Cek data dan nilai rapor. Jika terdapat kesalahan pada data ataupun nilai, segera hubungi operator sekolah.
- Unggah rapor selama 5 semester dan prestasi tambahan.
- Pilihlah program studi pada PTKIN 1 dan PTKIN 2.
- Terakhir, cetak bukti pendaftaran.
Tahapan seleksi SPAN-PTKIN 2026
Seleksi akan dilakukan melalui penyusunan peringkat calon mahasiswa dengan mempertimbangkan tiga aspek utama:
- Kualitas individu: Mencakup akumulasi nilai rapor, kesesuaian mata pelajaran pendukung, hafalan Al-Qur'an (tahfidz), serta pencapaian prestasi lainnya.
- Kualitas institusi: Dinilai berdasarkan status akreditasi sekolah dan rekam jejak alumni (indeks daftar ulang) di PTKIN terkait.
- Aspek kewilayahan: Memberikan pertimbangan khusus melalui indeks wilayah bagi siswa yang tinggal di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Baca juga: Pendaftaran SPAN PTKIN diperpanjang hingga 8 Maret
Baca juga: Cara mudah daftar SPAN PTKIN 2025 melalui aplikasi




