TIDAK ada demokrasi yang lahir dari keheningan. Demokrasi selalu berisik—oleh perbedaan, oleh perdebatan, oleh suara rakyat yang tak pernah seragam.
Karena itu, ketika wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah dari tangan rakyat ke ruang fraksi DPRD kembali mengemuka, yang terusik bukan sekadar desain teknis pemilu, melainkan denyut paling dasar dari demokrasi itu sendiri.
Pilkada langsung bukan sekadar prosedur elektoral. Ia adalah simbol. Ia adalah penanda bahwa rakyat—dengan segala keterbatasannya—diakui sebagai pemilik sah kedaulatan.
Maka, memindahkan Pilkada ke DPRD bukanlah soal efisiensi anggaran atau stabilitas politik semata. Ia adalah pergeseran makna: dari demokrasi partisipatif ke demokrasi perwakilan yang menebalkan jarak antara rakyat dan kekuasaan.
Sebagai filsuf demokrasi, saya memandang wacana ini bukan hanya sebagai perubahan mekanisme, tetapi sebagai perubahan cara kita memandang rakyat.
Apakah rakyat masih dipercaya? Ataukah ia mulai dianggap sebagai beban yang merepotkan proses politik?
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=pilkada langsung, Pilkada lewat DPRD&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNy8wNjAwMDA1MS9rZXRpa2Etc3VhcmEtcmFreWF0LWRpcGluZGFoa2FuLWtlLXJ1YW5nLWZyYWtzaQ==&q=Ketika Suara Rakyat Dipindahkan ke Ruang Fraksi§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Dalam demokrasi, memilih adalah tindakan moral sekaligus politik. Ketika rakyat mencoblos di bilik suara, ia tidak sekadar memilih nama, tetapi menegaskan keberadaannya sebagai subjek politik. Hak memilih adalah cara rakyat mengatakan: aku ada, aku dihitung, aku menentukan.
Baca juga: Alarm Kemunduran Demokrasi Lokal
Pilkada langsung, sejak pertama kali dilaksanakan, memang tak pernah steril dari masalah. Politik uang, konflik horizontal, biaya tinggi, hingga kandidat yang lahir dari oligarki lokal adalah fakta yang tak bisa disangkal.
Namun, menjadikan semua itu sebagai alasan untuk menarik kembali hak memilih dari tangan rakyat adalah jalan pintas yang berbahaya.
Demokrasi bukan tentang hasil yang selalu rapi, melainkan tentang proses yang jujur. Demokrasi tidak menjanjikan pemimpin terbaik, tetapi memberi ruang bagi rakyat untuk belajar dari pilihannya.
Ketika proses dianggap terlalu berisik dan mahal, lalu digantikan oleh keputusan elite di ruang fraksi, sesungguhnya kita sedang mengatakan bahwa rakyat belum dewasa berdemokrasi.
Padahal, demokrasi tidak pernah dewasa dengan sendirinya. Ia tumbuh justru karena diberi ruang untuk jatuh dan bangkit. Menutup ruang itu sama artinya dengan membekukan proses pendewasaan politik.
KuasaRuang fraksi adalah ruang kuasa. Di sana, negosiasi berlangsung dalam bahasa yang jarang didengar rakyat.
Kesepakatan dibangun melalui kompromi, bukan selalu atas dasar aspirasi publik, melainkan kepentingan partai, koalisi, dan kalkulasi kekuasaan.
Mengembalikan Pilkada ke DPRD berarti memusatkan kembali kuasa memilih pada segelintir orang. Dari jutaan pemilih menjadi puluhan legislator. Dari suara rakyat yang tersebar menjadi suara fraksi yang terkonsolidasi. Demokrasi menjadi lebih senyap, tetapi juga lebih rentan.


