HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAROS–Poros Moncongloe kerap viral di media sosial. Selain macet parah dan kerusakan jalan, jalur itu juga kerap terendam banjir. Bahkan hingga kini, masih terendam.
DPRD Sulsel pun berkali-kali menerima laporan dari warga. Berkali-kali pula mereka turun memantau sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Mereka turut mendesak pemprov mengambil tindakan untuk menanganinya.
Upaya mereka membuahkan hasil. Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid menjelaskan bahwa pengerjaan ruas BTP-Moncongloe akan memanjang sepanjang 18 km hingga ke Benteng Gajah.
“Bulan 1 (Januari, red) ini mulai masuk lelang, mungkin selesai bulan 2 (Februari). Pengerjaan termasuk saluran, semua paket ini, termasuk saluran, dikerjakan,” sebut Kadir, Selasa, 6 Januari 2025.
Sementara itu, ia belum dapat memastikan apakah ruas tersebut akan menggunakan material aspal atau beton. Mengingat ruas itu merupakan jalur utama truk-truk besar melintas. Pengerjaan ruas paket 6 akan menggunakan metode design and build.
“Itu sementara dalam proses design, karena sistemnya design and build. Sistem itu, mereka design, kontraktor kerja. Apakah beton atau aspal, nanti dilihat mereka. Setelah itu dilaporkan ke komisi, nanti kita undang laporkan juga,” tandasnya.
Warisan Lama
Kondisi jalan yang dianggap sangat menghambat aksesibilitas warga di Moncongloe memunculkan banjir keluhan. Baik di media sosial, maupun di forum-forum warga Moncongloe.
“Pak Bupati dan Pak gubernur, jangan sibuk pencitraan saja. Rawat juga jalan di Moncongloe,” pinta M Nur, warga Moncongloe.
“Tiap hari warga-ta terkuras tenaganya, hanya karena jalan rusak yang kita hiraukan, bikin macet bahkan jatuh di lubang,” sambungnya.
Dia berharap kendala infrastruktur yang sangat parah itu segera mendapatkan solusi bersama lintas struktur pemerintah. Warga tak bisa mengatasi sendiri masalah itu karena butuh intervensi pemerintah.
“(Pemerintah) jangan-ki cuma gonta-ganti spanduk prestasi yang biasa-biasa saja kita pamerkan, sementara jalan berlubang dibiarkan menjadi ‘warisan tahunan’ yang merusak kendaraan dan membahayakan nyawa warga-ta,” harapnya. (uca/zuk)




