Polda Metro Memanas! Doktif Kawal Pemeriksaan Richard Lee, Desak Polisi Segera Tahan

viva.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Suasana Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 7 Januari 2026, memanas. Bagaimana tidak, dokter Samira Farahnaz atau yang dikenal publik sebagai Dokter Detektif (Doktif) tampak mendatangi markas Polda Metro Jaya untuk mengawal langsung pemeriksaan dokter Richard Lee yang kini menyandang status tersangka.

Kehadiran Doktif bukan tanpa alasan. Ia merupakan pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang menyeret nama dokter kecantikan ternama tersebut. Kasus ini pun menjadi sorotan luas lantaran menyangkut produk kecantikan yang beredar di masyarakat.

Baca Juga :
Bongkar Judol Nasional dan Internasional, Polri Sita Rp286 Miliar dan Tangkap 744 Tersangka
Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Wagub Babel Hellyana Pasrah Jika Ditahan

"Dokter ingin memantau, ke sini dokter ingin memantau, dokter ingin mengawal kasus ini," kata Doktif kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

dr Richard Lee
Photo :
  • IG @dr.richard_lee

Doktif mengklaim penyidik telah mengantongi alat bukti yang kuat untuk menjerat Richard Lee. Ia menyebut sedikitnya ada tiga produk kecantikan yang menjadi dasar penetapan status tersangka terhadap Richard.

"Ada tiga alat bukti ya. Yang pertama itu Tomat Busuk, yang kedua DNA Salmon, yang ketiga Stem Cell. Ada saksi, ada korban, semuanya ada. Jadi lengkap," ucap dia.

Tak hanya mengawal jalannya pemeriksaan, Doktif juga secara tegas meminta kepolisian untuk segera menahan Richard Lee. Menurutnya, penahanan penting dilakukan demi keadilan bagi masyarakat yang diduga dirugikan.

"Sangat tidak adil jika Polda tidak melakukan penahanan, tidak adil sama sekali. Dokter minta keadilan Polda Metro untuk segera melakukan penaganan tanpa disertai penangguhan penahanan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, dokter Richard Lee memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Yang bikin heran, kendaraan yang ditumpanginya bisa masuk mengantar hingga ke dalam area Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dirinya seolah mendapat privilege dari polisi, padahal yang bersangkutan seorang tersangka.

Biasanya, tersangka yang dipanggil Ditreskrimsus harus berjalan kaki karena mobilnya tidak bisa masuk ke area gedung Ditreskrimsus mengingat hanya mobil anggota Ditreskrimsus yang bisa masuk lantaran pakai akses khusus.

Semisal selebgram Siskaeee, saat dipanggil jadi tersangka oleh Ditreskrimsus, dia harus jalan kaki dari luar karena mobilnya tidak dibolehkan masuk ke dalam area parkir Gedung Ditreskrimsus.

Baca Juga :
Diperiksa Sebagai Tersangka, Richard Lee Dapat Privilege dari Polisi! Ini Buktinya
Polisi Sebut Richard Lee Bakal Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka Hari Ini
Disebut Ragu Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ketua KPK Bilang Begini

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Polri Panen 3,5 Juta Ton Jagung Sepanjang 2025
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pandji Dinilai Bikin Gaduh, Eks Ketum KBPP Polri Sebut-sebut Nama Anies
• 17 jam lalufajar.co.id
thumb
Lima Tahun Hilirisasi, Saatnya Melampaui Smelterisasi
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Roy Suryo Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan 7 Pendukung Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu-Proyek Korupsi Hambalang
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.