Kabar baik soal pembangunan Masjid di Pedukuhan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Setelah terlanjur dibongkar dan ditinggal donaturnya, sejumlah donasi kini mulai berdatangan.
Saat ini, warga bersama pekerja tengah membangun talud sebagai tahap awal pembangunan masjid.
“Banyak yang kecewa. Tapi kekecewaan itu tidak menyurutkan semangat umat Islam di Gari. Justru menjadi semangat yang menggebu-gebu untuk membangun masjid ini,” kata Rewang Dwi Atmojo (72), salah satu warga Gari, saat ditemui, Selasa (6/1).
Dwi mengatakan, warga telah menempuh berbagai cara untuk menggalang dana, salah satunya dengan menyebarkan proposal ke sejumlah pihak.
Sudah Terkumpul Rp 100 JutaWarga lainnya, Tholabi, mengatakan dana pembangunan yang terkumpul saat ini sudah mencapai puluhan juta rupiah.
“Yang kita pegang hampir Rp 100 juta hari ini. Setelah talud, agendanya pembangunan cakar ayam,” kata Tholabi.
Warga optimistis masjid akan rampung dibangun sesuai desain yang telah disepakati bersama, meski total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp 1,8 miliar.
Warga Akan Tuntaskan Pembangunan MasjidWarga Pedukuhan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, memutuskan akan tetap membangun Masjid Al Huda yang sebelumnya telah dirobohkan.
"Insyaallah masyarakat tidak akan menuntut macam-macam. Insyaallah mudah-mudahan pembangunan ini berjalan lancar sesuai dengan harapan masyarakat," kata salah seorang warga Mujiyo (72 tahun), ditemui, Selasa (6/1).
Rewang Dwi Atmojo (72 tahun), seorang warga lainnya, menyatakan warga tak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Pantauan kumparan Selasa (6/1), pembangunan telah dimulai. Warga bekerja membangun struktur penahan tanah, atau talud masjid. Biaya pembangunan masjid dengan luas 22 x 18,5 meter ini diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.
Masjid rencananya akan dibangun dua lantai. Lantai bawah digunakan sebagai basement yang bisa dimanfaatkan seperti untuk menyembelih hewan kurban.
Sejak dibangun 1984, masjid ini belum pernah direnovasi.
Respons Kemenag GunungkidulKepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Mukotip, angkat bicara soal Masjid Al-Huda di Pedukuhan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, yang sudah dirobohkan, tetapi ditinggal donatur.
“Tentu kejadian ini menjadi perhatian kita. Jangan sampai tergiur oleh iming-iming yang semuanya ingin membangun masjid, namun tidak konsisten atau tidak bertanggung jawab,” kata Mukotip melalui sambungan telepon, Selasa (6/1).
Membangun tempat ibadah yang representatif dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti membangun sendiri, sponsorship, hingga gotong royong. Namun, ada pula yang hanya sebatas janji, seperti yang terjadi di Gari.
Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Gunungkidul ini mengatakan kejadian di Gari sangat merugikan.
Mukotip mengimbau agar takmir masjid dan masyarakat dapat berkoordinasi dengan Dewan Masjid maupun Kemenag jika akan menerima donasi pembangunan masjid, terlebih jika jumlahnya besar.
“Lain kali juga tentu perlu koordinasi antara Takmir Masjid, Dewan Masjid Indonesia, dan Kemenag atau masyarakat di lingkungannya,” pintanya.
Mukotip mengatakan pihaknya akan membantu Masjid di Gari sesuai dengan kemampuan.





