Alasan PBSI Hapus Sistem Promosi-Degradasi Atlet Pelatnas di Akhir Tahun, Ini Penjelasannya

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarra, tvOnenews.com - Menilik alasan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memutuskan untuk menghapus sistem promosi-degradasi untuk atlet Pelatnas yang selama ini selalu dilakukan disetiap akhir tahunnya.

Berdasarkan rilis resminya, PBSI mengumumkan bahwa meniadakan mekanisme pemulangan dan pemanggilan atlet pelatnas sudah ditetapkan sejak akhir tahun 2025 lalu. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pembinaan serta kesinambungan program latihan nasional termasuk menghadapi agenda kompetisi internasional yang semakin padat dan sudah bergulir sejak awal bulan Januari 

Induk bulu tangkis tanah air itu juga mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) PBSI melakukan evaluasi secara menyeluruh. Yakni baik dari aspek struktur Pelatnas, performa atlet, beban kompetisi, serta efektivitas program jangka panjang.

Meski telah menghapus sistem promosi-degradasi, namun bukan berarti PBSI menurunkan standar atau meniadakan evaluasi, melainkan evaluasi seorang atlet ditentukan oleh KPI (Key Performance Indicator) yang sudah ditentukan oleh pelatihnya masing-masing. 

Maka jika ada atlet yang tidak mencapai KPI yang telah ditetapkan maka akan terkena degradasi. Sehingga jangka waktu degradasi setiap atlet akan berbeda tergantung dari KPI mereka masing-masing. 

“Sementara itu untuk sistim promosi akan dilakukan lewat mekanisme Seleknas PBSI yang akan dilaksanakan setiap awal tahun dan untuk jumlah pengambilan pemain harus sesuai dengan kriteria yang dibuat oleh bidang pembinaan prestasi PP PBSI dan untuk jumlah akan disesuaikan dengan kebutuhan atlet di Pelatnas ,” ucap Eng Hia selaku Kabid Binpres PBSI.

Adapun PBSI mengumumkan bahwa sesuai dengan PO 012 Tahun 2025 ketentuan Seleksi Nasional adalah sebagai berikut:

•⁠  ⁠Jumlah peserta Seleknas 16 Atlet Tunggal dan 16 pasang atlet Ganda

•⁠  ⁠Juara Kejurnas Taruna berhak menjadi peserta Seleknas (Wild Card)

•⁠  ⁠Atlet Tunggal dan Ganda 15 ranking terbaik berdasarkan Ranking Nasional PBSI berhak menjadi peserta Seleknas

•⁠  ⁠Atlet prestasi dan/atau potensi hasil pantauan Tim Pemandu Bakat (Potensi) atau atlet yang disetujui oleh Kabid Binpres Pelatnas dan Wakil Ketua Umum I PP. PBSI;

•⁠  ⁠Atlet lolos verifikasi data usia dari Tim Keabsahan yang ditunjuk oleh PP. PBSI


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pasal Perkawinan di KUHP Baru Dikritik MUI, Pemidanaan Nikah Siri Bertentangan dengan Hukum Islam
• 21 jam lalueranasional.com
thumb
Pemerintah Kenakan Bea Masuk Pengamanan pada Impor Kain Tenunan dari Kapas
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Tahun Kedua Pelaksanaan MBG, BGN Kejar Target Tanpa Cacat
• 50 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Kemenhut Manfaatkan Kayu Hanyutan untuk Pemulihan Pascabencana
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Menkes Targetkan Faskes yang Terdampak Bencana Pulih Akhir Maret
• 4 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.