Percepat Pemulihan Pascabencana, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak.

Percepat Pemulihan Pascabencana, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (FOTO:Dok BPMI Setpres)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas.

“Beliau menunjuk Jenderal Tito Karnavian, Mendagri sebagai Ketua Satgas yang didampingi oleh Wakil Ketua Satgas, Richard Tampubolon. Kemudian juga dibantu ada dewan pengarah yang akan diketuai Menteri Koordinator BIdang PMK,” ujarnya dalam keterangan pers Rabu (7/1/2025).

Menurut Pras, penunjukan Mendagri sebagai ketua satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi. 

“Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah Mendagri dapat dikoordinasikan dengan lebih baik,” tuturnya.

Terkait target kerja, Menteri Pras menegaskan bahwa satgas akan bekerja secepat-cepatnya sesuai tahapan yang telah ditetapkan. 

Sementara target prioritas pemerintah, akan berfokus pada pembangunan hunian yang layak bagi para warga terdampak.

“Kalau target ya secepat-cepatnya. Kan tahap-tahapannya juga sudah ada ya. Untuk prioritas pertama tentunya adalah sesegera mungkin dibangun sebanyak-banyaknya hunian-hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih ada di pengungsian,” katanya.

Lebih lanjut, Pras menyampaikan bahwa sejumlah pihak mulai dari kementerian/lembaga, Polri, hingga Danantara terlibat aktif dalam upaya pemulihan. 

Sementara Kementerian Pekerjaan Umum, menurut Pras pihaknya telah merencanakan penanganan berdasarkan data kerusakan.

“Untuk yang rusak ringan dan rusak sedang dalam waktu secepat-cepatnya untuk direalisasikan kompensasi, supaya saudara-saudara kita bisa segera memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali dari pengungsian, kembali ke kediaman masing-masing,” kata Pras. 

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bener Meriah Tetapkan Status Pemulihan Pascabencana
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Jokowi Absen Sidang Lanjutan Ijazah di PN Surakarta, Begini Jalannya Citizen Lawsuit
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Profil Diamond Citra Propertindo (DADA): Harga Sahamnya ARA dan ARB dalam Sehari
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Harga Emas UBS & Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 8 Januari 2026
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Max Strus butuh waktu tambahan untuk pulih dan bela Cavaliers
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.