Richard Lee Bakal Hadir pada Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyebutkan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan "treatment" kecantikan, dr. Richard Lee mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan pada hari ini.

"Datang, (informasi) dari 'lawyer'-nya ke penyidik," kata Reonald saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/1).

BACA JUGA: Hari Ini, Dokter Richard Lee Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Namun, Reonald tidak menjelaskan waktu tepatnya yang bersangkutan akan datang ke Polda Metro Jaya.

Perwira menengah Polri itu hanya menyebutkan kemungkinan siang hari.

BACA JUGA: Richard Lee Jadi Tersangka, Ini Jadwal Pemeriksaannya

Polda Metro Jaya memanggil dokter Richard Lee (RL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan "treatment" kecantikan pada Rabu ini.

Pemanggilan tersebut merupakan panggilan yang dijadwalkan ulang.

BACA JUGA: Kombes Richard yang Tersandung Kasus Pemukulan Pramusaji Juga Dimutasi

"Pemanggilan pertama terhadap tersangka pada 23 Desember 2025, namun Saudara RL tidak hadir dan menyampaikan kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang dan akan hadir pada 7 Januari 2026," katanya.

Reonald menjelaskan, penetapan tersangka dokter RL telah ditetapkan pada 15 Desember 2025 terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan "treatment" kecantikan. (antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Manfaat Kencur untuk Kecantikan Kulit Wajah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lewat Cerita Musikal Bukan Cinta Galih/Ratna, Guruh Soekarnoputra Sampaikan Semangat untuk Generasi Penerus
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Bukan Penggeledahan, Kedatangan Penyidik di Kantor Kemenhut untuk Cocokkan Data Kawasan Hutan
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Tips Daftar Antrian Sembako KJP Januari 2026
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
KPK validasi laporan dugaan penahanan royalti Rp14 miliar oleh LMKN
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Siap Masuk Dunia Kerja? Ini Tools yang Wajib Dikuasai versi teman kumparan
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.