JAKARTA, DISWAY.ID -- Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak diberikan kesempatan untuk memberi pernyataan kepada awak media usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.
Setelah sidang itu selesai, tim Kejaksaan diduga tidak memberikan izin kepada Nadiem untuk melakukan sesi wawancara kepada wartawan.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BCA 2026 Pinjaman Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuan
BACA JUGA:Pemerintah Kebut 18 Proyek Hilirisasi, 6 Proyek Mulai Ground Breaking Mulai Januari 2026
Padahal, awak media telah menanti di luar ruang sidang sejak pagi hari.
Mereka langsung mengawal suami Franka Franklin itu dengan penjagaan ketat. Di tengah pengawalan tersebut Nadiem hanya sempat menyampaikan pernyataan singkat sebelum dibawa kembali ke ruang tahanan.
"Berhenti mengkriminalisasi kebijakan, saya tidak menerima sepeser pun," kata Nadiem sembari berjalan menuju mobil tahanan.
Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady, akhirnya suara atas insiden tersebut. Ia bilang bahwa kondisi kesehatan dan keterbatasan waktu menjadi pertimbangan utama.
BACA JUGA:IHSG Gagah! Bursa AS Kerek Pergerakan Saham ke Level Positif
BACA JUGA:Nenek Elina Laporkan Lagi Samuel 'Mafia Tanah' ke Polda Jatim atas Dugaan Pemalsuan Dokumen!
"Oh ini kan ngelihat waktu, mengingat waktu. Pak Nadiem juga capek. Pak Nadiem kan habis operasi, sudah 2 jam lebih segala macam, seperti itu," kata Roy kepada awak media, dikutip Selasa, 6 Januari 2026.
Tak berhenti di situ, awak media mencoba menggali lebih dalam alasan JPU enggan memberikan statement kepada Nadiem. Padahal eks pendiri Gojek itu sudah berjanji dan bersedia untuk dimintai keterangan.
"Ya kita lihat, kita lihat situasi kalau beliau mungkin ini nih ya, waktunya udah, udah habis operasi ya," ungkapnya.
BACA JUGA:Benny Sagi Hakim yang Adili Kasus Korupsi Netanyahu Tewas, Sepeda Motor Hancur Ditabrak Mobil
Roy turut menjelaskan alasan diterapkannya pengamanan ketat, termasuk keterlibatan unsur TNI, dalam persidangan Nadiem. Ia menegaskan langkah tersebut semata-mata diambil demi menjaga keamanan.
- 1
- 2
- »





/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F07%2F35892fbd5b74c36f4a0ad65717b0e434-FAK_1218.jpg)