Guru Besar UNM Nilai 2026 Momentum Big Bang Reformasi Hukum

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Harris Arthur Hedar menilai, Indonesia saat ini berada di episentrum perubahan paradigma atau transformasi hukum paling radikal sejak Proklamasi Kemerdekaan. 

Harris pun menganalogikan transformasi hukum yang terjadi pada 2026 sebagai sebuah “Big Bang”, lantaran adanya perombakan masif terhadap struktur, substansi, dan kultur hukum yang berlangsung secara simultan.

Baca Juga :
Malaysia, India, dan Prancis Ancam Hukum Grok Terkait Gambar Cabul AI di X

"Jika tahun-tahun sebelumnya merupakan masa penyemaian regulasi, maka 2026 akan menjadi tahun pembuktian, di mana seluruh instrumen hukum nasional mulai beroperasi secara terintegrasi," ujar Harris, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, puncak transformasi hukum nasional ditandai dengan pemberlakuan penuh UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) per 2 Januari 2026. 

 

Baca Juga :
Sidang Nadiem Gunakan KUHAP Baru, Hakim hingga Kuasa Hukum Sepakat


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Klasemen Liga Inggris Usai Chelsea Keok, MU Imbang
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Prabowo: Politik di Indonesia Ingin Mengabdi dan Berbuat Baik, Malah Dikuyu-kuyu
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Lifting Minyak Bumi 2025 Lampaui Target APBN, Bahlil Sebut Rekor Sejak 10 Tahun Terakhir
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Perlindungan Konsumen yang Tak Kunjung Datang di Tengah Krisis Data Konsumen
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Kementerian ATR/BPN Ungkap Cara Alih Status Girik Menjadi Sertifikat Tanah 
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.