Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI mencatat pengaduan layanan publik sepanjang 2025 masih didominasi substansi kepegawaian, terutama pada masa seleksi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam lima bidang pengawasan, Ombudsman RI mencatat total pengaduan layanan publik sepanjang 2021-2025 mencapai 10.046 laporan, dengan tingkat penyelesaian 93,8 persen.
"Kalau kita bicara laporan masyarakat, kurang lebih 10.046 laporan," kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara "Pengawasan atas Layanan Publik: Refleksi 2021-2025 dan Proyeksi 2026" di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan berdasarkan agregasi lima tahun terakhir, substansi kepegawaian menjadi klaster dengan laporan terbanyak, yakni sekitar 2.954 laporan, terdiri atas 1.741 laporan pemenuhan hak ASN dan 1.213 laporan terkait seleksi CPNS dan PPPK.
"Laporan substansi kepegawaian cenderung dominan, terutama pada periode seleksi CASN," ujar Robert.
Sementara itu, laporan pada bidang kesehatan tercatat sekitar 1.061 laporan, jaminan sosial sekitar 834 laporan, kesejahteraan sosial sekitar 1.208 laporan, dan ketenagakerjaan sekitar 766 laporan dalam periode yang sama.
Selain kepegawaian, Robert menyebut isu kesehatan menunjukkan kecenderungan meningkat dalam dua tahun terakhir, sedangkan laporan ketenagakerjaan relatif landai di kisaran ratusan laporan per tahun.
Ombudsman RI menjalankan dua fokus kerja utama, yakni pemeriksaan berbasis laporan masyarakat maupun inisiatif Ombudsman, serta pencegahan maladministrasi untuk memitigasi potensi masalah layanan agar tidak berulang.
Dari total laporan lima tahun terakhir, Ombudsman mencatat 9.421 laporan telah diselesaikan, sementara 76 laporan masih berproses hingga batas data 31 Desember 2025, dengan mayoritas berada pada substansi kepegawaian.
"Sebagian besar laporan dapat diselesaikan dan respons penyelenggara layanan terus membaik," tutur dia.
Ia menambahkan lima klaster pengawasan tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat, sehingga penguatan kualitas layanan publik perlu terus didorong melalui perbaikan tata kelola, peningkatan akses, serta koordinasi antarpemangku kepentingan.
Baca juga: Ombudsman selamatkan kerugian masyarakat Rp1,6 triliun dalam 5 tahun
Baca juga: ORI: Penguatan investasi-hilirisasi prasyarat bebas middle income trap
Baca juga: ORI usul percepatan pembukaan akses darat pada titik kritis di Sumbar
Dalam lima bidang pengawasan, Ombudsman RI mencatat total pengaduan layanan publik sepanjang 2021-2025 mencapai 10.046 laporan, dengan tingkat penyelesaian 93,8 persen.
"Kalau kita bicara laporan masyarakat, kurang lebih 10.046 laporan," kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara "Pengawasan atas Layanan Publik: Refleksi 2021-2025 dan Proyeksi 2026" di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan berdasarkan agregasi lima tahun terakhir, substansi kepegawaian menjadi klaster dengan laporan terbanyak, yakni sekitar 2.954 laporan, terdiri atas 1.741 laporan pemenuhan hak ASN dan 1.213 laporan terkait seleksi CPNS dan PPPK.
"Laporan substansi kepegawaian cenderung dominan, terutama pada periode seleksi CASN," ujar Robert.
Sementara itu, laporan pada bidang kesehatan tercatat sekitar 1.061 laporan, jaminan sosial sekitar 834 laporan, kesejahteraan sosial sekitar 1.208 laporan, dan ketenagakerjaan sekitar 766 laporan dalam periode yang sama.
Selain kepegawaian, Robert menyebut isu kesehatan menunjukkan kecenderungan meningkat dalam dua tahun terakhir, sedangkan laporan ketenagakerjaan relatif landai di kisaran ratusan laporan per tahun.
Ombudsman RI menjalankan dua fokus kerja utama, yakni pemeriksaan berbasis laporan masyarakat maupun inisiatif Ombudsman, serta pencegahan maladministrasi untuk memitigasi potensi masalah layanan agar tidak berulang.
Dari total laporan lima tahun terakhir, Ombudsman mencatat 9.421 laporan telah diselesaikan, sementara 76 laporan masih berproses hingga batas data 31 Desember 2025, dengan mayoritas berada pada substansi kepegawaian.
"Sebagian besar laporan dapat diselesaikan dan respons penyelenggara layanan terus membaik," tutur dia.
Ia menambahkan lima klaster pengawasan tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat, sehingga penguatan kualitas layanan publik perlu terus didorong melalui perbaikan tata kelola, peningkatan akses, serta koordinasi antarpemangku kepentingan.
Baca juga: Ombudsman selamatkan kerugian masyarakat Rp1,6 triliun dalam 5 tahun
Baca juga: ORI: Penguatan investasi-hilirisasi prasyarat bebas middle income trap
Baca juga: ORI usul percepatan pembukaan akses darat pada titik kritis di Sumbar




