JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengatakan, pengawalan oleh Brimob terhadap Hasnaeni atau “wanita emas”, terpidana kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020, ada di luar sidang.
“Setelah kami konfirmasi, terkait pengawalan terpidana korupsi oleh Brimob, dapat kami sampaikan bahwa pengawalan terpidana di luar persidangan/di luar ruang sidang,” ujar Ketua Juru Bicara PN Jakpus, Purwanto S Abdullah, saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Baca juga: Hasnaeni “Wanita Emas” Dikawal Brimob Saat Hendak Hadiri Sidang PK
Saat ini, Hasnaeni tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk kedua kalinya atas kasus korupsi yang menjeratnya.
Terlihat, Hasnaeni dikawal personel Brimob. Pengawalan dari Brimob ini juga hanya untuk di luar sidang.
Baca juga: Hasnaeni “Wanita Emas” Ajukan PK Lagi, Sidang Perdana Digelar 7 Januari 2026
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=PN Jakarta Pusat, peninjauan kembali, wanita emas, Hasnaeni, Pengawalan Brimob&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNy8xMzU5Mjk3MS9wbi1qYWtwdXMtcGVuZ2F3YWxhbi1icmltb2Ita2UtaGFzbmFlbmktYWRhLWRpLWx1YXItcnVhbmctc2lkYW5n&q=PN Jakpus: Pengawalan Brimob ke Hasnaeni Ada di Luar Ruang Sidang§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Berdasarkan pantauan di lokasi, dua anggota Brimob yang mengawal Hasnaeni tidak masuk sampai ke dalam ruang sidang.
Purwanto mengatakan, pengawalan untuk Hasnaeni bukan merupakan kewenangan dari pengadilan untuk meminta atau mengatur.
“(Pengawalan) Bukan kewenangan pengadilan untuk mengaturnya, dan hal itu merupakan kewenangan instansi terkait,” imbuh Purwanto.
Brimob kawal HasnaeniSebelumnya, dua anggota Brimob terlihat mengawal Hasnaeni yang baru tiba di PN Jakpus.
Pengawalan ini diberikan sejak Hasnaeni masuk ke dalam gedung PN Jakpus sampai ia masuk ke ruang tunggu tahanan di lantai 3.
Kedua Brimob ini terlihat menggunakan seragam lengkap dan membawa senjata laras panjang.
Selain itu, Hasnaeni juga terpantau ditemani oleh dua petugas dari lembaga pemasyarakatan.
Diketahui, Hasnaeni tengah mengajukan proses PK kedua.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra menyampaikan, permohonan PK kedua tersebut telah didaftarkan sejak 4 Desember 2025 dan akan segera disidangkan pada 7 Januari 2026.
“Benar, bahwa Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Jakarta telah menerima permohonan PK kedua atas nama Hasnaeni terkait putusan 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst.
Permohonan PK kedua itu didaftarkan pada 4 Desember 2025,” kata Andi kepada Kompas.com, Jumat (2/1/2026).

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457130/original/002640800_1766986983-IMG_4492.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/2320288/original/090067100_1533533460-1533533460558165b48bc39118be-1531493433-68a924bc8b749cf5e5e988632909e917.jpg)

