Jonathan Frizzy Resmi Jalani Cuti Bersyarat, Tak Lagi Jadi Napi

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk alias Ad Herbeth Simanjuntak resmi menjalani Cuti Bersyarat (CB) pada Rabu, 7 Januari 2026. Dengan pemberian hak tersebut, status Jonathan beralih dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang.

"Pada hari ini, 7 Januari 2026 dikeluarkan dengan program cuti bersyarat dan beralih status dari narapidana menjadi klien Bapas Tangerang dengan No SK PAS-02.PK.05.03 Tahun 2026," kata Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen PAS, Rika Aprianti, Rabu (7/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Klasemen Liga Inggris Usai Chelsea Keok, MU Imbang
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Malaysia Open 2026: Sabar/Reza Bersua Andalan Tuan Rumah di Perempat Final 
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Piala Super Spanyol: Barcelona Bantai Athletic Bilbao 5-0 di Jeddah
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim
• 11 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.